Tiga Bulan Kasus Dugaan Pembunuhan Tidak Terungkap, Netizen: Polisi Lambat
Minggu, 24 Oktober 2021 - 06:52 WIB
loading...
Kasus pembunuhan seorang remaja bernama Rinto Damai Zega asal Desa Umbubalodano, Kecamatan Sitolu Ori Kabupaten Nias Utara pada 26 Juli 2021 lalu hingga kini belum terungkap
A
A
A
GUNUNGSITOLI - Kasus dugaan pembunuhan seorang remaja bernama Rinto Damai Zega asal Desa Umbubalodano, Kecamatan Sitolu Ori, Kabupaten Nias Utara pada 26 Juli 2021 lalu hingga kini belum terungkap motif maupun pelakunya.
Saat ini sudah mencapai tiga bulan lamanya dan tengah diselidiki oleh Polres Nias mendapat kecaman oleh netizen di media sosial karena dinilai lambat dalam pengungkapan.
Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, Sabtu (23/10/2021), menanggapi kritikan tersebut menuturkan bahwa saat ini pihaknya telah bekerja maksimal dan masih dalam tahap penyidikan Sat Reskrim Polres Nias.
Kasus dugaan pembunuhan terhadap korban Rinto Zega masih dalam proses penyidikan. Sejuah ini, penyidik telah melakukan berbagai upaya hukum dengan mengotopsi mayat korban, memeriksa 40 orang saksi, memeriksa saksi ahli termasuk pemeriksaan handphone milik korban di Ditreskrimum Polda Sumut,” jelas Kapolres Nias didampingi Kepala Desa Umbubalodano, Karianus Zega dan orangtua korban Raradodo Zega alias Ama Rinto Zega.
Baca juga: DPD Perindo Tebing Tinggi Terima SK Kepengurusan, Target 1 Fraksi di Pemilu 2024
Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan menuturkan bahwa dalam pengungkapan dugaan kasus pembunuhan remaja asal Nias Utara tersebut ditemui beberapa kendala yakni lokasi tempat ditemukan mayat korban dalam keadaan tidak utuh sehingga identifikasi mencari petunjuk sangat kesulitan.
"Salah satu kendala dalam mengungkap kasus ini, lokasi sekitar tempat ditemukan mayat korban, TKP nya sudah dalam keadaan tidak utuh lagi atau rusak sehingga penyidik dan identifikasi yang melakukan cek dan olah TKP mendapat kesulitan untuk mencari petunjuk dari lokasi," ungkapnya.
Saat ini sudah mencapai tiga bulan lamanya dan tengah diselidiki oleh Polres Nias mendapat kecaman oleh netizen di media sosial karena dinilai lambat dalam pengungkapan.
Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, Sabtu (23/10/2021), menanggapi kritikan tersebut menuturkan bahwa saat ini pihaknya telah bekerja maksimal dan masih dalam tahap penyidikan Sat Reskrim Polres Nias.
Kasus dugaan pembunuhan terhadap korban Rinto Zega masih dalam proses penyidikan. Sejuah ini, penyidik telah melakukan berbagai upaya hukum dengan mengotopsi mayat korban, memeriksa 40 orang saksi, memeriksa saksi ahli termasuk pemeriksaan handphone milik korban di Ditreskrimum Polda Sumut,” jelas Kapolres Nias didampingi Kepala Desa Umbubalodano, Karianus Zega dan orangtua korban Raradodo Zega alias Ama Rinto Zega.
Baca juga: DPD Perindo Tebing Tinggi Terima SK Kepengurusan, Target 1 Fraksi di Pemilu 2024
Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan menuturkan bahwa dalam pengungkapan dugaan kasus pembunuhan remaja asal Nias Utara tersebut ditemui beberapa kendala yakni lokasi tempat ditemukan mayat korban dalam keadaan tidak utuh sehingga identifikasi mencari petunjuk sangat kesulitan.
"Salah satu kendala dalam mengungkap kasus ini, lokasi sekitar tempat ditemukan mayat korban, TKP nya sudah dalam keadaan tidak utuh lagi atau rusak sehingga penyidik dan identifikasi yang melakukan cek dan olah TKP mendapat kesulitan untuk mencari petunjuk dari lokasi," ungkapnya.
Lihat Juga :