DPD Perindo Tebing Tinggi Terima SK Kepengurusan, Target 1 Fraksi di Pemilu 2024

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 21:11 WIB
loading...
DPD Perindo Tebing Tinggi Terima SK Kepengurusan, Target 1 Fraksi di Pemilu 2024
Ketua DPD Partai Perindo Tebingtinggi Muhammad Erwin Harahap menerima SK Kepengurusan di Kantor DPW Partai Perindo Sumut, Jalan Cut Nyak Dhien, Medan. Foto/MPI/Wahyudi Aulia Siregar
A A A
MEDAN - Ketua DPD Partai Perindo Tebing Tinggi Muhammad Erwin Harahap memasang target minimal 3 kursi atau 1 fraksi di DPRD Tebing Tinggi pada Pemilu 2024 mendatang. Hal itu disampaikan Erwin usai menerima Surat Keputusan (SK) Kepengurusan di Kantor DPW Partai Perindo Sumatera Utara, Jalan Cut Nyak Dhien, Medan, Sabtu (23/10/2021).

"Pada pemilu 2019 lalu hanya 1 kader kita yang lolos di dewan. Tahun 2024 mendatang kita target minimal 1 fraksi," kata Erwin didampingi Sekretaris Margahasa Hasibuan, Bendahara Anthony Cahyadi dan rombongan pengurus lainnya.



Erwin mengaku sangat optimistis terhadap target tersebut mengingat saat ini mereka memiliki pengurus yang sangat energik. Selain itu, beberapa sosok yang dikenal masyarakat juga sudah bergabung dalam kepengurusan.

"Beberapa tokoh yang dikenal masyarakat kita ajak bergabung dengan partai Perindo," ujarnya.

Jajaran pengurus DPW Partai Perindo Sumut sangat mengapresiasi tekad dan target pengurus DPD Partai Perindo Tebing Tinggi tersebut. Seluruh pengurus diminta memanfaatkan berbagai peluang dan potensi yang dimiliki oleh partai mereka.

"Tempatkan orang-orang terbaik dan orang-orang yang berpeluang untuk meraih dukungan di masyarakat," kata Ketua Bidang Organisasi DPW Partai Perindo Sumut, Iskandar.



Hal yang sama disampaikan, Ketua Bidang Kader dan Saksi DPW Partai Perindo Sumut Budianta Tarigan yang mengatakan bahwa pembentukan basis kader menjadi hal yang penting dalam upaya membesarkan partai.

Ini sejalan dengan persiapan untuk verifikasi faktual partai politik di tahun 2022, dan lebih jauh untuk mempersiapkan basis kader dan saksi untuk keperluan Pemilu 2024 mendatang.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6022 seconds (0.1#10.140)