Ibu Muda Cantik Tipu 251 Orang dan Gasak Uang Investasi Bodong Rp500 Juta
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 23:14 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Memalukan! Muktamar XIX Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Kendari Ricuh
Akibat tersangka tidak dapat merealisasikan keuntungan investasi kepada korban, akhirnya seorang korban melaporkan tersangka ke Polres Natuna. Para korban meminta kembali uangnya, namun tersangka tidak dapat mengembalikan karena sudah digunakan untuk berfoya-foya.
baca juga: Memilukan, Hidup dalam Kemiskinan Atlet Cantik Berprestasi Ini Kini jadi Buruh Tani
Dalam kasus ini, Polres Natuna telah memeriksa sembilan orang saksi dan berhasil mengamankan bukti transfer, buku tulis untuk catatan, rekening koran, buku tabungan, serta ponsel. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara maksimal empat tahun.
Akibat tersangka tidak dapat merealisasikan keuntungan investasi kepada korban, akhirnya seorang korban melaporkan tersangka ke Polres Natuna. Para korban meminta kembali uangnya, namun tersangka tidak dapat mengembalikan karena sudah digunakan untuk berfoya-foya.
baca juga: Memilukan, Hidup dalam Kemiskinan Atlet Cantik Berprestasi Ini Kini jadi Buruh Tani
Dalam kasus ini, Polres Natuna telah memeriksa sembilan orang saksi dan berhasil mengamankan bukti transfer, buku tulis untuk catatan, rekening koran, buku tabungan, serta ponsel. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara maksimal empat tahun.
(eyt)
Lihat Juga :