15 Aset Rumah Dinas Milik Pemprov Sulsel Ditertibkan
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 11:00 WIB
loading...
Sebanyak 15 unit aset rumah dinas milik Pemerintah Provinsi Sulsel, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jalan Bonto Nompo Makassar dan Jalan Bonto Manai Makassar. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Sebanyak 15 unit aset rumah dinas milik Pemerintah Provinsi Sulsel, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jalan Bonto Nompo Makassar dan Jalan Bonto Manai Makassar, Jumat, 22 Oktober 2021.
Rumah dinas tersebut merupakan aset Pemprov Sulsel dengan kuasa pengguna Satpol PP Sulsel. Namun, ditempati oleh keluarga dari purna atau pensiunan Satpol PP yang bukan lagi peruntukannya, karena disiapkan bagi Satpol PP masih aktif.
Baca Juga: Bank Mandiri Serahkan Rumah Dinas Hasil Restorasi ke TNI AU
“Kami melakukan penertiban , karena rumdis tersebut sedianya ditempati oleh Satpol PP yang masih aktif. Yang menjadi masalah adalah ketika sudah purna atau pensiun dialihkan ke anak dan saudara," kata Kabid Trantib Satpol PP Sulsel , Sultan Rakib, Sabtu, (23/10/2021).
Ia menjelaksan 15 rumah dinas (rumdis) tersebut aset milik Pemprov dengan pengelola aset Sekda Provinsi dan penggunaannya ada di Satpol PP Sulsel.
Rumah dinas tersebut merupakan aset Pemprov Sulsel dengan kuasa pengguna Satpol PP Sulsel. Namun, ditempati oleh keluarga dari purna atau pensiunan Satpol PP yang bukan lagi peruntukannya, karena disiapkan bagi Satpol PP masih aktif.
Baca Juga: Bank Mandiri Serahkan Rumah Dinas Hasil Restorasi ke TNI AU
“Kami melakukan penertiban , karena rumdis tersebut sedianya ditempati oleh Satpol PP yang masih aktif. Yang menjadi masalah adalah ketika sudah purna atau pensiun dialihkan ke anak dan saudara," kata Kabid Trantib Satpol PP Sulsel , Sultan Rakib, Sabtu, (23/10/2021).
Ia menjelaksan 15 rumah dinas (rumdis) tersebut aset milik Pemprov dengan pengelola aset Sekda Provinsi dan penggunaannya ada di Satpol PP Sulsel.
Lihat Juga :