Polisi Dikejar dan Diamuk Ibu Tersangka Pelaku Curas di Asahan
Kamis, 21 Oktober 2021 - 20:16 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Ratu Sakti, Raja Pajajaran yang Umbar Nafsu Birahi dengan Menikahi Istri Selir Ayahnya
Saat petugas membawa paksa pelaku, dan memasukkannya ke dalam mobil. Ibu dan keluarga pelaku turut berlari ke jalan raya mengejar serta mengamuk petugas. "RHS terlibat dalam komplotan pencurian ponsel bersama delapan rekannya di sebuah kos-kosan di Jalan Durian Kisaran," ujar Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani.
Dia mengatakan, dari hasil penyelidikan sebanyak lima pelaku pencurian telah berhasil ditangkap. Sedangkan empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran. "Motif mereka melakukan pencurian, berawal dari tantangan korban di media sosial. Lalu pelaku mengancam dan mengambil lima ponsel seluruh penghuni kos," imbuh Rahmadani.
Baca juga: Jejak HOS Tjokroaminoto, Raja Jawa Tanpa Mahkota Gurunya Soekarno, Muso, Semaun, dan Kartosuwiryo
Lima pelaku pencurian yang berhasil diringkus, yakni berinisial RS (30) dan BH (26) keduanya warga Kecamatan Kota Kisaran Timur; RASH (25) warga Kecamatan Kota Kisaran Barat; Alm (17) dan AS (27) warga Simpang Tanjung Alam. Kini mereka ditahan di Polres Asahan, untuk kepentingan penyelidikan.
Saat petugas membawa paksa pelaku, dan memasukkannya ke dalam mobil. Ibu dan keluarga pelaku turut berlari ke jalan raya mengejar serta mengamuk petugas. "RHS terlibat dalam komplotan pencurian ponsel bersama delapan rekannya di sebuah kos-kosan di Jalan Durian Kisaran," ujar Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani.
Dia mengatakan, dari hasil penyelidikan sebanyak lima pelaku pencurian telah berhasil ditangkap. Sedangkan empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran. "Motif mereka melakukan pencurian, berawal dari tantangan korban di media sosial. Lalu pelaku mengancam dan mengambil lima ponsel seluruh penghuni kos," imbuh Rahmadani.
Baca juga: Jejak HOS Tjokroaminoto, Raja Jawa Tanpa Mahkota Gurunya Soekarno, Muso, Semaun, dan Kartosuwiryo
Lima pelaku pencurian yang berhasil diringkus, yakni berinisial RS (30) dan BH (26) keduanya warga Kecamatan Kota Kisaran Timur; RASH (25) warga Kecamatan Kota Kisaran Barat; Alm (17) dan AS (27) warga Simpang Tanjung Alam. Kini mereka ditahan di Polres Asahan, untuk kepentingan penyelidikan.
(eyt)
Lihat Juga :