Ibu Muda Urus Akta Anak, Oknum Desa: Bisa Beres Asalkan Berhubungan Badan
loading...
A
A
A
BANDUNG - Ibu muda berinisial SR menjadi korban perlakuan yang tidak menyenangkan dan pelecehan secara lisan dari oknum perangkat Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung , yang berinisial R.
Pasalnya saat dia hendak mengurus dokumen administrasi kependudukan seperti Akta Kelahiran, KTP, dan Kartu Keluarga di kantor Desa Banyusari, oleh R dimintai uang Rp1 juta atau bisa gratis asalkan bersedia diajak berhubungan badan.
Sontak saja hal tersebut membuat SR kaget dan merasa dilecehkan. Alhasil korban melaporkan tindak perbuatan tidak menyenangkan itu ke Polda Jabar dan oleh Ditreskrimum Polda Jabar kasusnya saat ini sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Bandung melalui surat bernomor B/3549/VI/RES.7.4/2023/Ditreskrimum.
SR mengatakan, kejadian tidak mengenakan itu terjadi saat dirinya hendak mengurus akta kelahiran anaknya, kartu keluarga, dan KTP milik sepupunya. Di kantor desa, dia diberitahu oleh R jika untuk mengurus semua dokumen tersebut perlu biaya sebesar Rp1 juta.
"Waktu itu saya sudah sepakat dengan angka itu dan pulang sambil menunggu prosesnya," kata SR kepada wartawan di Mapolresta Bandung, Kamis (22/6/2023).
Setelah beberapa hari SR kembali lagi ke kantor desa dan menemui R untuk menanyakan administrasi kependudukan yang diprosesnya. Pelaku menyebutkan jika nominal Rp1 juta tidak cukup untuk mengurus semua dokumen tersebut. Namun dia menyebutkan jika dokumen bisa diurus asal mau berhubungan badan.
"Dia berdalih kalau Rp1 juta tidak cukup dan langsung ngomong 'Itu semua bisa saya urus asal kamu mau berhubungan badan dengan saya'," kata SR menirukan ucapan R.
SR mengaku terkejut dengan pernyataan pelaku yang mengajak untuk berhubungan badan. Sebab, selama ini, korban terbilang jarang bertegur sapa dengan pelaku meski tinggal di RT yang sama.
Dia berharap dapat memperoleh keadilan dari aparat penegak hukum atas peristiwa yang dialaminya.
"Saya minta keadilan, soalnya dia (pelaku) mengancam saya dan anak saya, juga mengancam dokumen yang diajukan tidak akan diproses semuanya," sebutnya.
Pasalnya saat dia hendak mengurus dokumen administrasi kependudukan seperti Akta Kelahiran, KTP, dan Kartu Keluarga di kantor Desa Banyusari, oleh R dimintai uang Rp1 juta atau bisa gratis asalkan bersedia diajak berhubungan badan.
Sontak saja hal tersebut membuat SR kaget dan merasa dilecehkan. Alhasil korban melaporkan tindak perbuatan tidak menyenangkan itu ke Polda Jabar dan oleh Ditreskrimum Polda Jabar kasusnya saat ini sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Bandung melalui surat bernomor B/3549/VI/RES.7.4/2023/Ditreskrimum.
SR mengatakan, kejadian tidak mengenakan itu terjadi saat dirinya hendak mengurus akta kelahiran anaknya, kartu keluarga, dan KTP milik sepupunya. Di kantor desa, dia diberitahu oleh R jika untuk mengurus semua dokumen tersebut perlu biaya sebesar Rp1 juta.
"Waktu itu saya sudah sepakat dengan angka itu dan pulang sambil menunggu prosesnya," kata SR kepada wartawan di Mapolresta Bandung, Kamis (22/6/2023).
Setelah beberapa hari SR kembali lagi ke kantor desa dan menemui R untuk menanyakan administrasi kependudukan yang diprosesnya. Pelaku menyebutkan jika nominal Rp1 juta tidak cukup untuk mengurus semua dokumen tersebut. Namun dia menyebutkan jika dokumen bisa diurus asal mau berhubungan badan.
"Dia berdalih kalau Rp1 juta tidak cukup dan langsung ngomong 'Itu semua bisa saya urus asal kamu mau berhubungan badan dengan saya'," kata SR menirukan ucapan R.
SR mengaku terkejut dengan pernyataan pelaku yang mengajak untuk berhubungan badan. Sebab, selama ini, korban terbilang jarang bertegur sapa dengan pelaku meski tinggal di RT yang sama.
Dia berharap dapat memperoleh keadilan dari aparat penegak hukum atas peristiwa yang dialaminya.
"Saya minta keadilan, soalnya dia (pelaku) mengancam saya dan anak saya, juga mengancam dokumen yang diajukan tidak akan diproses semuanya," sebutnya.
(nic)