Sepekan Terakhir Terjadi Antrean Truk di SPBU Sumsel, Begini Penjelasan BPH Migas
Kamis, 21 Oktober 2021 - 11:39 WIB
loading...
Dalam sepekan terakhir, terjadi antrean panjang kendaraan jenis truk di sejumlah SPBU di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) yang hendak mengisi bahan bakar jenis solar. Foto SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Dalam sepekan terakhir, terjadi antrean panjang kendaraan jenis truk di sejumlah SPBU di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) yang hendak mengisi bahan bakar jenis solar. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) mengakui, hal tersebut terjadi karena adanya sistem kuota dan efek dari turunnya level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)
"BPH Migas mengatur kuota Bahan Bakar Minyak (BBM). Untuk Sumsel mendapat kuota sebanyak 591.701 kiloliter (KL) sementara realisasinya sebanyak 437.697 KL," ujar Komite BPH Migas, Abdul Halim, Kamis (21/10/2021). Baca juga: Terbukti Nakal, Pertamina Hentikan Pasokan Solar ke 6 SPBU di Jatimbalinus
Abdul Halim mengatakan, adanya antrean panjang di sejumlah SPBU tersebut tercermin dari realisasi distribusi solar sebesar 74 persen dari kuota yang telah ditetapkan. Berdasarkan prediksi BPH Migas di Sumsel, lanjut Abdul, penyaluran solar yang masuk dalam kategori Jenis BBM Tertentu (JBT) masih tetap di bawah kuota, yakni mencapai 587.201 KL atau 99,24 persen dari kuota.
"Terdapat 9 kabupaten/kota dari total 17 kabupaten/kota di Sumsel yang telah over realisasi, yakni Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Kota Pagar Alam, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, OKU Timur, Prabumulih dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)," jelasnya.
Sementara untuk delapan Kabupaten/Kota lainnya di Sumsel, serapan solarnya masih di bawah kuota. Oleh karena itu, pihaknya pun telah memberikan kesempatan kepada penyalur, baik Pertamina Patra Niaga maupun PT AKR Corporindo, untuk dapat mengintegrasikan kuota antar kabupaten/kota untuk antisipasi terjadinya kelangkaan.
Dijelaskan juga, pihaknya pun terus berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga, selaku subholding Pertamina, terkait penyaluran solar bersubsidi di Sumsel. "Kelangkaan solar tak hanya terjadi di Sumsel, melainkan daerah lain pun turut mengalami kondisi serupa, salah satunya di Sumatera Utara dan Dumai, Pekanbaru," ungkapnya.
Pihaknya juga menilai, antrean tersebut merupakan efek dari turunnya level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), sehingga mobilisasi masyarakat mulai berangsur normal.
"BPH Migas mengatur kuota Bahan Bakar Minyak (BBM). Untuk Sumsel mendapat kuota sebanyak 591.701 kiloliter (KL) sementara realisasinya sebanyak 437.697 KL," ujar Komite BPH Migas, Abdul Halim, Kamis (21/10/2021). Baca juga: Terbukti Nakal, Pertamina Hentikan Pasokan Solar ke 6 SPBU di Jatimbalinus
Abdul Halim mengatakan, adanya antrean panjang di sejumlah SPBU tersebut tercermin dari realisasi distribusi solar sebesar 74 persen dari kuota yang telah ditetapkan. Berdasarkan prediksi BPH Migas di Sumsel, lanjut Abdul, penyaluran solar yang masuk dalam kategori Jenis BBM Tertentu (JBT) masih tetap di bawah kuota, yakni mencapai 587.201 KL atau 99,24 persen dari kuota.
"Terdapat 9 kabupaten/kota dari total 17 kabupaten/kota di Sumsel yang telah over realisasi, yakni Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Kota Pagar Alam, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, OKU Timur, Prabumulih dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)," jelasnya.
Sementara untuk delapan Kabupaten/Kota lainnya di Sumsel, serapan solarnya masih di bawah kuota. Oleh karena itu, pihaknya pun telah memberikan kesempatan kepada penyalur, baik Pertamina Patra Niaga maupun PT AKR Corporindo, untuk dapat mengintegrasikan kuota antar kabupaten/kota untuk antisipasi terjadinya kelangkaan.
Dijelaskan juga, pihaknya pun terus berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga, selaku subholding Pertamina, terkait penyaluran solar bersubsidi di Sumsel. "Kelangkaan solar tak hanya terjadi di Sumsel, melainkan daerah lain pun turut mengalami kondisi serupa, salah satunya di Sumatera Utara dan Dumai, Pekanbaru," ungkapnya.
Pihaknya juga menilai, antrean tersebut merupakan efek dari turunnya level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), sehingga mobilisasi masyarakat mulai berangsur normal.
Lihat Juga :