Korupsi Lahan TPU COVID-19 Telah Mencoreng Citra Pemkot Cimahi
Selasa, 19 Oktober 2021 - 01:11 WIB
loading...
A
A
A
Oleh karenanya, lanjut politisi PKS ini, pihaknya meminta Inspektorat selalu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang melakukan pemeriksaan di internal Pemkot Cimahi untuk benar-benar melakukan pengawasan dan pemeriksaan sesuai tupoksi.
Kemudian ketika ada transaksi jual beli yang melibatkan pemerintah kota harus dicek dan dipastikan terlebih dahulu bukti kepemilikannya. Baca: Detik-detik Joglo Wisata Ambruk Diterjang Angin Ribut, 6 Pekerja Lari Menyelamatkan Diri.
"Inspektorat harus benar-benar melakukan tuposkinya dalam hal pencegahan, penerbitan administrasi dalam pelaksanan APBD. Karena mereka bertugas sebagai satuan pemeriksaan internal," imbuhnya.
Seperti diketahui dalam pengadaan lahan khusus COVID-19, Kejari Cimahi sudah menetapkan tiga tersangka yakni AJ, pensiunan PNS yang menjabat Sekretaris DPKP saat pengadaan terjadi. Baca Juga: Remaja Putri Tewas Diperkosa Bergiliran, Kajati Janji Kawal Kasus hingga Tuntas.
Kemudian AK, PNS aktif di Pemkot Cimahi yang menjabat Kassubag Umum dan Kepegawaian DPKP Kota Cimahi, serta YT yang mengaku pemilik tanah dengan bukti akte jual beli.
Kemudian ketika ada transaksi jual beli yang melibatkan pemerintah kota harus dicek dan dipastikan terlebih dahulu bukti kepemilikannya. Baca: Detik-detik Joglo Wisata Ambruk Diterjang Angin Ribut, 6 Pekerja Lari Menyelamatkan Diri.
"Inspektorat harus benar-benar melakukan tuposkinya dalam hal pencegahan, penerbitan administrasi dalam pelaksanan APBD. Karena mereka bertugas sebagai satuan pemeriksaan internal," imbuhnya.
Seperti diketahui dalam pengadaan lahan khusus COVID-19, Kejari Cimahi sudah menetapkan tiga tersangka yakni AJ, pensiunan PNS yang menjabat Sekretaris DPKP saat pengadaan terjadi. Baca Juga: Remaja Putri Tewas Diperkosa Bergiliran, Kajati Janji Kawal Kasus hingga Tuntas.
Kemudian AK, PNS aktif di Pemkot Cimahi yang menjabat Kassubag Umum dan Kepegawaian DPKP Kota Cimahi, serta YT yang mengaku pemilik tanah dengan bukti akte jual beli.
(nag)
Lihat Juga :