Suami Siri Bunuh Istri yang Baru Sebulan Dinikahi, Bermotif Ingin Kuasai Harta Korban
Senin, 18 Oktober 2021 - 16:53 WIB
loading...
A
A
A
Barang bukti berupa kasur, tali tambang pakaian yang digunakan korban, karung yang digunakan membungkus mayat.
Kapolres Pagar Alam, AKBP Arif Harsono mengatakan, dari hasil olah TKP yang dilakukan petugas didapat bahwa pelaku yang merupakan suami sirih korban melakukan pembunuhan dengan motif akan menguasai harta korban berupa sertifikat tanah.
"Diduga korban penganiayaan. Dari olah TKP diketahui kondisi tangan dan kaki korban terikat ke belakang dan dimasukkan dalam karung," katanya.
Baca juga: Sadis! Pinjol Ilegal di Jateng Bermodus Umbar Ancaman dan Sebar Foto Tak Senonoh Korban
Atas perbuatan sadisnya, pelaku diancam pasal 340 KUHP junto 338 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara.
Kapolres Pagar Alam, AKBP Arif Harsono mengatakan, dari hasil olah TKP yang dilakukan petugas didapat bahwa pelaku yang merupakan suami sirih korban melakukan pembunuhan dengan motif akan menguasai harta korban berupa sertifikat tanah.
"Diduga korban penganiayaan. Dari olah TKP diketahui kondisi tangan dan kaki korban terikat ke belakang dan dimasukkan dalam karung," katanya.
Baca juga: Sadis! Pinjol Ilegal di Jateng Bermodus Umbar Ancaman dan Sebar Foto Tak Senonoh Korban
Atas perbuatan sadisnya, pelaku diancam pasal 340 KUHP junto 338 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara.
(shf)
Lihat Juga :