Sadis! Pinjol Ilegal di Jateng Bermodus Umbar Ancaman dan Sebar Foto Tak Senonoh Korban

Senin, 18 Oktober 2021 - 15:48 WIB
loading...
Sadis! Pinjol Ilegal...
Polda Jateng menyita 150 unit komputer yang dipakai pinjol ilegal bermodus umbar ancaman dan foto tak senonoh korban melalui media sosial. Foto/Ditreskrimsus Polda Jateng
A A A
SEMARANG - Sadis! Pinjaman online (pinjol) ilegal bermodus umbar ancaman dan foto tak senonoh korban melalui media sosial WhatsApp (WA) diungkap Polda Jateng, Senin (18/10/2021).

Dalam pengungkapan kasus tersebut turut diamankan sejumlah tersangka berikut barang bukti 150 unit komputer, dua unit handphone dan satu komputer dengan merk yang berbeda.

"Benar sekali akhirnya kami berhasil mengungkap kasus pinjaman online ilegal. Bapak Kapolda sendiri besok Selasa (18/10) yang akan memimpin gelar perkaranya (Press Conference)," kata Kasubdit V/Cyber Diteskrimsus Polda Jateng, Kompol Rosyid Hartanto.

Baca juga: 7 Pegawai Ditetapkan Tersangka, Polda Jabar Buru Bos Pinjol Ilegal

Dia menjelaskan, kronologi kejadian pada 4 Mei 2021 sekira pukul 08.00 WIB korban mendapat link aplikasi pinjol melalui SMS dari 083841568772 yang isi pesan sms http://bit.iy/3bua28h.

Link tersebut selanjutnya diklik untuk mengisi identitas nama, nomor handphone, nomor rekening, alamat tampat kerja, mengirim foto korban dan foto selfi kemudian klik lajutkan tertulis error.

Kemudian pada 11 September 2021 sekira pukul 17.00 wib Korban mendapatkan pesan dari nomor WA dari nomor 081260015xxxx yang isi pesannya disuruh bayar pinjam online Rp 2.200.000 dan Rp 13.340.000 yang sudah ditranfer peminjam online SIMPLE LOAN pada 1 September 2021. Kemudian korban mengecek melalui M-Bangking bahwa tidak ada uang masuk rekening tanggal 1 September 2021 tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Jateng Sediakan Layanan Angkut Pemudik Bermotor
Tindak Lanjuti Arahan...
Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi
Polda Jateng Targetkan...
Polda Jateng Targetkan Bangun 100 SPPG untuk Layani Program MBG
Polda Jateng Pastikan...
Polda Jateng Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Demo Pati Tuntut Bupati Sudewo Mundur
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor, 105 Tersangka Diamankan
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Investasi Ilegal Berkedok Koperasi, Perputaran Dana Tembus Rp4,6 Triliun
Rekomendasi
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo Energy dan BP per 22 Juni 2026
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Berita Terkini
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved