Bandara Sam Ratulangi Dukung Aturan Baru Masa Karantina 5 Hari untuk Perjalanan Internasional
loading...
A
A
A
MANADO - Sebagai satu dari dua gerbang masuk bagi penumpang dari luar negeri ke Indonesia, Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado mendukung penerapan aturan baru masa karantina lima hari untuk perjalanan internasional. Aturan tersebut diterapkan guna mencegah penyebaran varian COVID-19 baru termasuk di antaranya varian Mu (B.1.621).
“Kami sepenuhnya mendukung kebijakan pemerintah dengan menerapkan aturan yang berlaku dan memperketat pengawasan bekerja sama dengan unsur terkait seperti Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP), Imigrasi, Bea Cukai, Otoritas Bandara, Satgas COVID-19 Daerah, maskapai dan instansi lainnya,” ujar Minggus E.T Gandeguai selaku General Manager Bandara Sam Ratulangi Manado, Senin (18/10/2021).
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan melakukan pembatasan pintu masuk internasional atau luar negeri (LN) yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 74 Tahun 2021. Surat edaran itu berlaku efektif mulai tanggal 17 September 2021.
Dalam SE itu ditetapkan bahwa pintu masuk negara untuk penerbangan internasional hanya ditetapkan melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta dan Bandara Sam Ratulangi di Manado.
"Saat ini, Bandara Sam Ratulangi Manado melayani jadwal regular penerbangan internasional dari Scoot Tigerair dengan rute PP Singapore (SIN)-Manado (MDC) yang beroperasi sebanyak dua kali seminggu setiap Rabu dan Jumat," kata Minggus.
Sekadar informasi, jumlah pergerakan internasional di Bandara Sam Ratulangi Manado, 1 Januari sampai 15 Oktober 2021 sebanyak 13.399 penumpang yang tiba dan 1.401 penumpang yang berangkat dengan total 14.800. Sedangkan sejak 17 September sampai 15 Oktober 2021, jumlah penumpang yang tiba 1.737 orang dan yang berangkat 10 orang, total 1.747 orang.
Sedangkan untuk pergerakan pesawat internasional per 1 Januari sampai 15 Oktober 2021 sebanyak 136 penerbangan yang tiba dan 150 yang berangkat, dengan total 286. Sedangkan per 17 September sampai 15 Oktober 2021, Bandara Sam Ratulangi melayani 20 penerbangan yang tiba dan 20 yang berangkat, dengan total keseluruhan 40 pesawat.
“Kami sepenuhnya mendukung kebijakan pemerintah dengan menerapkan aturan yang berlaku dan memperketat pengawasan bekerja sama dengan unsur terkait seperti Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP), Imigrasi, Bea Cukai, Otoritas Bandara, Satgas COVID-19 Daerah, maskapai dan instansi lainnya,” ujar Minggus E.T Gandeguai selaku General Manager Bandara Sam Ratulangi Manado, Senin (18/10/2021).
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan melakukan pembatasan pintu masuk internasional atau luar negeri (LN) yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 74 Tahun 2021. Surat edaran itu berlaku efektif mulai tanggal 17 September 2021.
Dalam SE itu ditetapkan bahwa pintu masuk negara untuk penerbangan internasional hanya ditetapkan melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta dan Bandara Sam Ratulangi di Manado.
"Saat ini, Bandara Sam Ratulangi Manado melayani jadwal regular penerbangan internasional dari Scoot Tigerair dengan rute PP Singapore (SIN)-Manado (MDC) yang beroperasi sebanyak dua kali seminggu setiap Rabu dan Jumat," kata Minggus.
Sekadar informasi, jumlah pergerakan internasional di Bandara Sam Ratulangi Manado, 1 Januari sampai 15 Oktober 2021 sebanyak 13.399 penumpang yang tiba dan 1.401 penumpang yang berangkat dengan total 14.800. Sedangkan sejak 17 September sampai 15 Oktober 2021, jumlah penumpang yang tiba 1.737 orang dan yang berangkat 10 orang, total 1.747 orang.
Sedangkan untuk pergerakan pesawat internasional per 1 Januari sampai 15 Oktober 2021 sebanyak 136 penerbangan yang tiba dan 150 yang berangkat, dengan total 286. Sedangkan per 17 September sampai 15 Oktober 2021, Bandara Sam Ratulangi melayani 20 penerbangan yang tiba dan 20 yang berangkat, dengan total keseluruhan 40 pesawat.
(don)