Tersinggung, Paman Aniaya Keponakan Berusia 12 Tahun hingga Trauma
Sabtu, 16 Oktober 2021 - 12:07 WIB
loading...
Busroni (33), warga Kelurahan Jua-Jua, Kabupaten OKI tak berkutik saat diringkus polisi. Busroni ditangkap karena telah menganiaya keponakan yang masih berusia 12 tahun itu hingga sekarat. Foto SINDOnews
A
A
A
OKI - Busroni (33), warga Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI tak berkutik saat diringkus polisi di rumahnya. Busroni ditangkap karena telah menganiaya keponakan yang masih berusia 12 tahun itu hingga trauma.
Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kasat Reskrim, AKP Sapta Eka Yanto mengatakan, pihaknya membekuk pelaku di rumahnya pada Jumat (13/8/2021).
Kejadian bermula pada 2 April 2021 yang lalu. Ketika itu, jelas AKBP Dili Yanto, pelaku mendatangi rumah korban dan melihat korban sedang duduk di lantai bermain HP. Baca juga: Pelaku Penganiayaan Ditembak hingga Koma, Warga Desa Balebo Blokade Jalan Utama Luwu Utara
Tanpa basa basi lagi pelaku langsung menarik korban. Pelaku bak kerasukan setan, seperti tanpa sadar jika korban adalah keponanakannya sendiri, langsung memukul kepala korban berkali-kali dan mencekik lehernya. Selanjutnya, pelaku mendorong korban hingga terjatuh.
"Keluarga korban yang tak terima atas perlakuan pelaku langsung mendatangi Polres OKI guna meminta agar pelaku bisa ditangkap dan diproses secara hukum," tutur AKP Sapta Eka Yanto didampingi Kanit PPA, Ipda Jamal, Jumat (15/10/2021).
Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kasat Reskrim, AKP Sapta Eka Yanto mengatakan, pihaknya membekuk pelaku di rumahnya pada Jumat (13/8/2021).
Kejadian bermula pada 2 April 2021 yang lalu. Ketika itu, jelas AKBP Dili Yanto, pelaku mendatangi rumah korban dan melihat korban sedang duduk di lantai bermain HP. Baca juga: Pelaku Penganiayaan Ditembak hingga Koma, Warga Desa Balebo Blokade Jalan Utama Luwu Utara
Tanpa basa basi lagi pelaku langsung menarik korban. Pelaku bak kerasukan setan, seperti tanpa sadar jika korban adalah keponanakannya sendiri, langsung memukul kepala korban berkali-kali dan mencekik lehernya. Selanjutnya, pelaku mendorong korban hingga terjatuh.
"Keluarga korban yang tak terima atas perlakuan pelaku langsung mendatangi Polres OKI guna meminta agar pelaku bisa ditangkap dan diproses secara hukum," tutur AKP Sapta Eka Yanto didampingi Kanit PPA, Ipda Jamal, Jumat (15/10/2021).
Lihat Juga :