14.219 Peserta Ikuti Tes SKD CPNS Kanwil Kemenkumham Sulsel

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 18:15 WIB
loading...
14.219 Peserta Ikuti...
Suasana pelaksanaan SKD CPNS 2021 jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel yang diikuti belasan ribu peserta. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan diikuti belasan ribu peserta.

Pelaksanaannya dimulai 28 September sampai 12 Oktober 2021 di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar. Para peserta memperebutkan 205 formasi SLTA dan formasi non-SLTA.



Kepada Divisi (Kadiv) Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel , Sirajuddin, menerangkan tahun ini pelamar CPNS kemenkumham sulsel sebanyak 25.436 orang, lebih dari setengahnya dinyatakan lulus berkas.

Dia merincikan sebanyak sebanyak 18.125 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi yang diumumkan pihak Kemenkumham RI. Belasan ribu peserta itu lah yang mengikuti tes SKD selama dua pekan.

"Pada tes SKD kemarin, hanya 14.219 orang peserta yang ikut, sementara sisanya sebanyak 3906 orang peserta tidak hadir," kata Sirajuddin, dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Jumat (15/10).

Kabag Umum Kanwil Kemenkumham Sulsel , Basir, menambahkan profesi sebagai Aparatur Sipil Negara khususnya untuk instansinya masih diminati masyarakat.

Terbukti, dengan alokasi formasi Kanwil Kemenkumham Sulsel yang hanya 205 orang untuk kualifikasi pendidikan SLTA sederajat ditambah dengan beberapa formasi non SLTA, namun peminatnya mencapai 25.436 orang.

Basir merincikan jumlah formasi SLTA sebanyak 205 orang, terdiri dari 203 orang penjaga tahanan yang terbagi 199 laki-laki dan 4 perempuan serta 2 orang pemeriksa Keimigrasian masing-masing 1 laki-laki dan 1 perempuan.

Tes SKD CPNS tersebut diawasi BKN Pusat sebanyak 9 orang, dari Sekretariat Jenderal Biro Kepegawaian dan Pusdatin sebanyak 3 orang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3162 seconds (0.1#10.140)