BPJamsostek Cabang Palopo Dorong Enrekang Maju Paritrana Award 2021
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 10:30 WIB
loading...
A
A
A
Tercatat sebanyak 5.831 pegawai Non ASN dan 2.538 Petugas Keagamaan se-kabupaten Enrekang yang ditanggung oleh Pemkab Enrekang. Sedangkan untuk pekerja rentan akan dilindungi pada Januari 2022.
BPJamsostek Cabang Palopo dan Pemkab Enrekang juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait perlindungan petugas keagamaan dan pekerja rentan se-Kabupaten Enrekang.
Lalu dirangkaikan juga dengan penyerahan klaim oleh Bupati terhadap dua ahli waris Non ASN yang menerima Jaminan Kematian senilai Rp42 juta, Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia Rp50 juta dan beasiswa anak Rp87 juta.
Baca Juga: BPJamsostek Bidik 23 Ribu Anggota Korpri Sulsel Jadi Peserta
Bupati Enrekang , Muslimin Bando mengatakan telah menerbitkan aturan bahwa Perangkat Desa wajib terdaftar BPJamsostek. Bupati berharap manfaat kepesertaan BPJamsostek dapat mencover lebih banyak lagi.
BPJamsostek Cabang Palopo dan Pemkab Enrekang juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait perlindungan petugas keagamaan dan pekerja rentan se-Kabupaten Enrekang.
Lalu dirangkaikan juga dengan penyerahan klaim oleh Bupati terhadap dua ahli waris Non ASN yang menerima Jaminan Kematian senilai Rp42 juta, Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia Rp50 juta dan beasiswa anak Rp87 juta.
Baca Juga: BPJamsostek Bidik 23 Ribu Anggota Korpri Sulsel Jadi Peserta
Bupati Enrekang , Muslimin Bando mengatakan telah menerbitkan aturan bahwa Perangkat Desa wajib terdaftar BPJamsostek. Bupati berharap manfaat kepesertaan BPJamsostek dapat mencover lebih banyak lagi.
Lihat Juga :