Polisi Pukul Mundur Massa yang Hadang Eksekusi Lahan Sengketa di Maros
Rabu, 13 Oktober 2021 - 19:45 WIB
loading...
A
A
A
“Eksekusi yang kami lakukan sudah berkekuatan hukum tetap, tiga tingkat perdilan sudah dimenangkan,” kata petugas eksekusi dari PN maros, Mastur.
Baca juga: Sakit Hati Dilukai Wanita, Pria di Surabaya Lampiaskan Nafsu Birahi ke Bocah
Terkait tudingan salah objek yang disampaikan pihak tergugat yang kalah, pihaknya tidak ingin menggubris soal itu karena hanya menjalankan perintah pengadilan.
“Kalau salah objek, kami tidak tahu itu, dan kami tidak perlu tahu, karena yang saya tahu, putusan yang saya bacakan tadi. Jadi kalau ada putusan lain silakan dipermasalahkan di kantor Pengadilan Negeri,” pungkasnya.
Meski sempat ada perlawanan dari pihak tergugat, namun polisi dan petugas pengadilan negeri maros akhirnya mengeksekusi lahan tersebut.
Diketahui kedua bela pihak antara pemohon daeng sikki dengan termohonabdul hamid ini adalah saudara kandung yang telibat dalam perselisihan pembagian harta warisan. Foto: iNewsTV/Wahyu Ruslan
Baca juga: Sakit Hati Dilukai Wanita, Pria di Surabaya Lampiaskan Nafsu Birahi ke Bocah
Terkait tudingan salah objek yang disampaikan pihak tergugat yang kalah, pihaknya tidak ingin menggubris soal itu karena hanya menjalankan perintah pengadilan.
“Kalau salah objek, kami tidak tahu itu, dan kami tidak perlu tahu, karena yang saya tahu, putusan yang saya bacakan tadi. Jadi kalau ada putusan lain silakan dipermasalahkan di kantor Pengadilan Negeri,” pungkasnya.
Meski sempat ada perlawanan dari pihak tergugat, namun polisi dan petugas pengadilan negeri maros akhirnya mengeksekusi lahan tersebut.
Diketahui kedua bela pihak antara pemohon daeng sikki dengan termohonabdul hamid ini adalah saudara kandung yang telibat dalam perselisihan pembagian harta warisan. Foto: iNewsTV/Wahyu Ruslan
(nic)
Lihat Juga :