Napi Kasus Narkotika dan Terorisme di Jawa Timur Naik 2 Kali Lipat
Rabu, 13 Oktober 2021 - 13:37 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Sakit Hati Dilukai Wanita, Pria di Surabaya Lampiaskan Nafsu Birahi ke Bocah
Data Sistem Database Pemasyarakatan juga menunjukkan, jumlah warga binaan dengan vonis sebagai bandar mencapai 10.169 orang. Lebih dari dua kali lipat dengan pemakai narkotika yang berjumlah 4.821 orang.
Jumlah ini meningkat tajam jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu. Jumlah total bandar dan pemakai 12.506 orang. Tahun lalu, di periode yang sama, jumlah warga binaan yang divonis hakim sebagai bandar narkotika mencapai 6.709. “Untuk warga binaan yang divonis hanya sebagai pemakai turun sekitar 20 persen dari tahun lalu,” lanjut Krismono.
Selain kasus narkotika, penghuni dengan hasil vonis kasus terorisme juga meningkat hampir dua kali lipat. Saat ini, jumlah warga binaan kasus terorisme berjumlah 33 orang. Pada oktober tahun lalu, jumlahnya 19 orang. Sedangkan kasus tipikor dan illegal logging justru menurun. Jika tahun lalu pada Oktober ada 436 orang warga binaan kasus tipikor.
Sampai Oktober 2021 ini tinggal 417 orang. Sedangkan untuk illegal logging saat ini hanya tinggal 88 orang saja. "Untuk kasus terorisme kami sebar di Lapas yang memang punya pengalaman khusus menangangi warga binaan dari kasus tersebut,” pungkas Krismono.
Data Sistem Database Pemasyarakatan juga menunjukkan, jumlah warga binaan dengan vonis sebagai bandar mencapai 10.169 orang. Lebih dari dua kali lipat dengan pemakai narkotika yang berjumlah 4.821 orang.
Jumlah ini meningkat tajam jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu. Jumlah total bandar dan pemakai 12.506 orang. Tahun lalu, di periode yang sama, jumlah warga binaan yang divonis hakim sebagai bandar narkotika mencapai 6.709. “Untuk warga binaan yang divonis hanya sebagai pemakai turun sekitar 20 persen dari tahun lalu,” lanjut Krismono.
Selain kasus narkotika, penghuni dengan hasil vonis kasus terorisme juga meningkat hampir dua kali lipat. Saat ini, jumlah warga binaan kasus terorisme berjumlah 33 orang. Pada oktober tahun lalu, jumlahnya 19 orang. Sedangkan kasus tipikor dan illegal logging justru menurun. Jika tahun lalu pada Oktober ada 436 orang warga binaan kasus tipikor.
Sampai Oktober 2021 ini tinggal 417 orang. Sedangkan untuk illegal logging saat ini hanya tinggal 88 orang saja. "Untuk kasus terorisme kami sebar di Lapas yang memang punya pengalaman khusus menangangi warga binaan dari kasus tersebut,” pungkas Krismono.
(msd)
Lihat Juga :