Napi Kasus Narkotika dan Terorisme di Jawa Timur Naik 2 Kali Lipat

Rabu, 13 Oktober 2021 - 13:37 WIB
loading...
Napi Kasus Narkotika dan Terorisme di Jawa Timur Naik 2 Kali Lipat
Napi kasus narkotika dan terorisme di Jawa Timur naik dua kali lipat.Foto/ilustrasi
A A A
SURABAYA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Jawa Timur (Jatim) semakin sesak saja. Data Sistem Database Pemasyarakatan menunjukkan, tingkat overkapasitas Lapas/Rutan di Jatim tahun ini naik 12 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Warga binaan atau narapidana (narapidana) kasus terorisme dan narkotika meningkat tajam. Sedangkan napi kasus tipikor dan illegal logging menurun.

Baca juga: Harga Telur Anjlok, Ketua Golkar Jatim Minta Pabrik Pakan Tidak Jadi Peternak

Per Oktober 2021 ini, sebanyak 39 Lapas/Rutan di Jatim dihuni sekitar 27.707 warga binaan. Jumlah itu melebihi kapasitas hunian yang mampu menampung 13.246 orang saja. Jumlah penghuni yang berstatus tahanan sekitar 6,3 ribu dan yang berstatus narapidana sekitar 21.000 orang.

Jika diklasifikasikan menurut jenis pidananya, maka sekitar 12.160 orang terjerat pidana umum. Dan sisanya masuk dalam pidana khusus. "Ada peningkatan jumlah warga binaan yang cukup signifikan dari kasus narkotika. Yang terklasifikasi sebagai bandar jumlahnya dua kali lipat dari pemakai,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: Sakit Hati Dilukai Wanita, Pria di Surabaya Lampiaskan Nafsu Birahi ke Bocah

Data Sistem Database Pemasyarakatan juga menunjukkan, jumlah warga binaan dengan vonis sebagai bandar mencapai 10.169 orang. Lebih dari dua kali lipat dengan pemakai narkotika yang berjumlah 4.821 orang.

Jumlah ini meningkat tajam jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu. Jumlah total bandar dan pemakai 12.506 orang. Tahun lalu, di periode yang sama, jumlah warga binaan yang divonis hakim sebagai bandar narkotika mencapai 6.709. “Untuk warga binaan yang divonis hanya sebagai pemakai turun sekitar 20 persen dari tahun lalu,” lanjut Krismono.

Selain kasus narkotika, penghuni dengan hasil vonis kasus terorisme juga meningkat hampir dua kali lipat. Saat ini, jumlah warga binaan kasus terorisme berjumlah 33 orang. Pada oktober tahun lalu, jumlahnya 19 orang. Sedangkan kasus tipikor dan illegal logging justru menurun. Jika tahun lalu pada Oktober ada 436 orang warga binaan kasus tipikor.

Sampai Oktober 2021 ini tinggal 417 orang. Sedangkan untuk illegal logging saat ini hanya tinggal 88 orang saja. "Untuk kasus terorisme kami sebar di Lapas yang memang punya pengalaman khusus menangangi warga binaan dari kasus tersebut,” pungkas Krismono.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2528 seconds (0.1#10.140)