Napi Kasus Narkotika dan Terorisme di Jawa Timur Naik 2 Kali Lipat
Rabu, 13 Oktober 2021 - 13:37 WIB
loading...
Napi kasus narkotika dan terorisme di Jawa Timur naik dua kali lipat.Foto/ilustrasi
A
A
A
SURABAYA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Jawa Timur (Jatim) semakin sesak saja. Data Sistem Database Pemasyarakatan menunjukkan, tingkat overkapasitas Lapas/Rutan di Jatim tahun ini naik 12 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Warga binaan atau narapidana (narapidana) kasus terorisme dan narkotika meningkat tajam. Sedangkan napi kasus tipikor dan illegal logging menurun.
Baca juga: Harga Telur Anjlok, Ketua Golkar Jatim Minta Pabrik Pakan Tidak Jadi Peternak
Per Oktober 2021 ini, sebanyak 39 Lapas/Rutan di Jatim dihuni sekitar 27.707 warga binaan. Jumlah itu melebihi kapasitas hunian yang mampu menampung 13.246 orang saja. Jumlah penghuni yang berstatus tahanan sekitar 6,3 ribu dan yang berstatus narapidana sekitar 21.000 orang.
Jika diklasifikasikan menurut jenis pidananya, maka sekitar 12.160 orang terjerat pidana umum. Dan sisanya masuk dalam pidana khusus. "Ada peningkatan jumlah warga binaan yang cukup signifikan dari kasus narkotika. Yang terklasifikasi sebagai bandar jumlahnya dua kali lipat dari pemakai,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono, Rabu (13/10/2021).
Warga binaan atau narapidana (narapidana) kasus terorisme dan narkotika meningkat tajam. Sedangkan napi kasus tipikor dan illegal logging menurun.
Baca juga: Harga Telur Anjlok, Ketua Golkar Jatim Minta Pabrik Pakan Tidak Jadi Peternak
Per Oktober 2021 ini, sebanyak 39 Lapas/Rutan di Jatim dihuni sekitar 27.707 warga binaan. Jumlah itu melebihi kapasitas hunian yang mampu menampung 13.246 orang saja. Jumlah penghuni yang berstatus tahanan sekitar 6,3 ribu dan yang berstatus narapidana sekitar 21.000 orang.
Jika diklasifikasikan menurut jenis pidananya, maka sekitar 12.160 orang terjerat pidana umum. Dan sisanya masuk dalam pidana khusus. "Ada peningkatan jumlah warga binaan yang cukup signifikan dari kasus narkotika. Yang terklasifikasi sebagai bandar jumlahnya dua kali lipat dari pemakai,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono, Rabu (13/10/2021).
Lihat Juga :