Aminullah Terima Dua Penghargaan dari Menteri PPPA-RI
Rabu, 13 Oktober 2021 - 13:01 WIB
loading...
A
A
A
Ketersedian Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) pun menjadi salah satu indikator wajib dalam pengembangan kota layak anak. Oleh sebabnya, Ruang Bermain Anak Hutan Kota Tibang diajukan Pemko Banda Aceh untuk diaudit dan disertifikasi pada 2019 oleh Tim Auditor RBRA Kemen PPPA.
RBRA Hutan Kota Tibang Banda Aceh sendiri merupakan bagian dari Hutan Kota Tibang. Pemko Banda Aceh telah menyediakan space tempat bermain anak di Hutan kota ini. Penyediaan ruang bermain berpedoman pada standarisasi dan sertifikasi RBRA bertaraf nasional.
“Alhamdulillah juga kita mendapat skor penilaian 413 dengan predikat RBRA. Ketersedian ruang bermain ramah anak merupakan wujud komitmen Pemko Banda Aceh untuk mencapai kota layak anak, demi melahirkan generasi gemilang penerus estafet kepemimpinan bangsa ini ke depan,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kementerian PPPA-RI kembali memberikan perhargaan Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021 kepada 275 kabupaten/kota. Para pemenang ditentukan melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim kemen PPPA, tim dari kementerian/lembaga, dan tim independen.
RBRA Hutan Kota Tibang Banda Aceh sendiri merupakan bagian dari Hutan Kota Tibang. Pemko Banda Aceh telah menyediakan space tempat bermain anak di Hutan kota ini. Penyediaan ruang bermain berpedoman pada standarisasi dan sertifikasi RBRA bertaraf nasional.
“Alhamdulillah juga kita mendapat skor penilaian 413 dengan predikat RBRA. Ketersedian ruang bermain ramah anak merupakan wujud komitmen Pemko Banda Aceh untuk mencapai kota layak anak, demi melahirkan generasi gemilang penerus estafet kepemimpinan bangsa ini ke depan,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kementerian PPPA-RI kembali memberikan perhargaan Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021 kepada 275 kabupaten/kota. Para pemenang ditentukan melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim kemen PPPA, tim dari kementerian/lembaga, dan tim independen.
(atk)
Lihat Juga :