Residivis di Lutra Nyaris Tewas Ditembak Polisi Berkali-kali
Senin, 11 Oktober 2021 - 23:48 WIB
loading...
A
A
A
“Kami minta polisi bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan kepada keluarga kami, karena kami anggap tindakan itu sudah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) karena membuat pelaku terancam alami cacat seumur hidup,” tegas adik pelaku, Hamka.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Amri membenarkan aksi penembakan yang dilakukan oleh anggotanya di lapangan.
Baca juga: Mahasiswi Ini Suplai Ganja ke Kampus USU untuk Bayar Kuliah
“Tembakan ke paha dilakukan oleh personilnya untuk melumpuhkan pelaku yang berupaya melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam, sementara satu tembakan yang mengenai punggung terjadi akibat pelaku berbalik saat hendak kabur,” kata Amri.
Polisi kini masih menunggu proses pemulihan kesehatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 351 tentang penganiayaan dan pasal 187 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Amri membenarkan aksi penembakan yang dilakukan oleh anggotanya di lapangan.
Baca juga: Mahasiswi Ini Suplai Ganja ke Kampus USU untuk Bayar Kuliah
“Tembakan ke paha dilakukan oleh personilnya untuk melumpuhkan pelaku yang berupaya melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam, sementara satu tembakan yang mengenai punggung terjadi akibat pelaku berbalik saat hendak kabur,” kata Amri.
Polisi kini masih menunggu proses pemulihan kesehatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 351 tentang penganiayaan dan pasal 187 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :