Mahasiswi Ini Suplai Ganja ke Kampus USU untuk Bayar Kuliah

Senin, 11 Oktober 2021 - 23:05 WIB
loading...
Mahasiswi Ini Suplai Ganja ke Kampus USU untuk Bayar Kuliah
Polisi saat menggiring DM alias Dinda pemasok ganja ke Kampus USU untuk pesta ganja, usai ditangkap polisi. Foto: MPI/Wahyudi Aulia Siregar
A A A
MEDAN - Pemasok ganja , DM alias Dinda (23), mahasiswi asal Aceh itu mengaku telah memasok ganja ke kampus Universitas Sumatera Utara (USU) , untuk menutupi biaya kuliahnya di Universitas Budi Darma.

Dinda berhasil ditangkap setelah tersangka JHS alias Jon, pengedar ganja yang ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) saat penggrebekkan Pesta Ganja di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Sumatera Utara, mengaku mendapatkan ganja yang diedarkannya dari Dinda.



Dinda ditangkap di sebuah rumah di Jalan Cemara Ujung, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Minggu, (10/10/2021) sekitar pukul 09:30 WIB.

Dia ditangkap bersama teman prianya yang juga mahasiswa Universitas Budi Darma berinisial FAY alias Faizal (21), warga Jalan Lancang Kuning, Desa Baganbatu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

“Untuk bayar uang kuliah," kata Dinda usai mengikuti pemaparan pengungkapan kasus Pesta Ganja itu di Kantor BNN Provinsi Sumut, Jalan Balai POM, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (11/10/2021).

Baca juga:
Puluhan Mahasiswa USU Digerebek BNN saat Asyik Pakai Narkoba di Kampus

Dinda mengaku tergiur menyuplai ganja ke kampus USU terbujuk rayuan Jon yang menyebut aktivitas berjualan ganja di USU aman dan menguntungkan.

“Saya beli ganja itu Rp1 juta per kilogram. Lalu saya jual Rp1,5 juta untuk diedarkan di USU. Saya tidak menyangka jadi seperti ini (tertangkap). Saya menyesal,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, petugas BNN melakukan penggrebekkan pesta ganja di kampus Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara pada Sabtu malam, (9/10/2021).



Dari penggrebekkan itu berhasil diamankan sebanyak 47 orang yang terdiri dari mahasiswa, alumni usu dan warga sekitar kampus USU.

Dari 47 orang yang ditangkap, sebanyak 31 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Di mana sebanyak 14 orang di antaranya merupakan mahasiswa aktif USU.

Dari penggrebekkan itu pula, petugas menangkap seorang pengedar benama Jon. Petugas juga menyita sebanyak 508 gram narkoba jenis ganja.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2524 seconds (0.1#10.140)