Penyebar Hoax Minta Maaf, Pemkab Dairi: Kasus Segera Dihentikan Polda Sumut
Selasa, 02 Juni 2020 - 21:10 WIB
loading...
A
A
A
"Kasus ini berujung perdamaian, karena dari pihak terlapor telah meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya serta ke depan berniat untuk bisa bersama-sama membangun Dairi," terang Markus Obed Sitanggang.
Sementara itu penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara berencana akan menghentikan penanganan kasus ini. (BACA JUGA: Seorang Warga Sipirok Ditemukan Tewas dengan Luka Tusukan Dekat Kemaluan)
Kesepakatan perdamaian ini rencananya akan ditindaklanjuti dengan pencabutan laporan polisi (LP) Nomor : LP/740/IV/2020/SUMUT/SPKT II, tanggal 27 April 2020 oleh para pihak.
"Per hari Jumat lalu sebelum lembaran berkas sudah dikirimkan ke pihak kejaksaan, kami mendengar ada upaya perdamaian dari para pihak. Jika laporan akan dicabut maka kami (penyidik) akan kembali menggelar pemeriksaan baik pelapor dan terlapor untuk untuk tambahan keterangan guna pencabutan laporan untuk diterbitkannya dalam hal ini SP3," ujar Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana melalui Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Bambang, Selasa (02/06/2020).
Sementara itu penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara berencana akan menghentikan penanganan kasus ini. (BACA JUGA: Seorang Warga Sipirok Ditemukan Tewas dengan Luka Tusukan Dekat Kemaluan)
Kesepakatan perdamaian ini rencananya akan ditindaklanjuti dengan pencabutan laporan polisi (LP) Nomor : LP/740/IV/2020/SUMUT/SPKT II, tanggal 27 April 2020 oleh para pihak.
"Per hari Jumat lalu sebelum lembaran berkas sudah dikirimkan ke pihak kejaksaan, kami mendengar ada upaya perdamaian dari para pihak. Jika laporan akan dicabut maka kami (penyidik) akan kembali menggelar pemeriksaan baik pelapor dan terlapor untuk untuk tambahan keterangan guna pencabutan laporan untuk diterbitkannya dalam hal ini SP3," ujar Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana melalui Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Bambang, Selasa (02/06/2020).
(vit)
Lihat Juga :