Diduga Jadi Tempat Kencan Short Time, Rumah Kos Digerebek
loading...
A
A
A
MOJOKERTO - Rumah kos yang diduga menjadi tempat prostitusi short time digerebek polisi. Tujuh pasangan haram ditemukan sedang bercumbu dalam kamar yang disewa jam-jaman ini. Rumah kos ini berlokasi di kawasan kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Polisi mengamankan empat wanita dan tiga pria dalam kamar tersebut. Bersama mereka juga ditemukan puluhan botol miras. Informasinya, biaya sewa kamar per jam sebesar Rp60 ribu.
Terbongkarnya praktik prostitusi online ini setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Kebetulan, lokasi rumah kos ini jauh dari permukiman penduduk.
Baca juga: Wanita Berdaster Tewas Membusuk dengan 7 Luka Sabetan Senjata Tajam
Polisi yang menerima laporan, langsung bergerak menggerebekya. Satu per satu kamar diperiksa. Di salah satu kamar, petugas memergoki dua perempuan dan satu laki-laki. Mereka berdalih, satu laki-laki tersebut adalah tukang ojek online yang mampir.
Di kamar lain ditemukan sepasang laki-laki dan perempuan diduga sedang mesum. Sejumlah botol minuman keras juga ditemukan dalam kamar tersebut.
"Sejumlah pasangan ini tidak bisa menunjukkan identitas resmi sebagai pasangan sah," terang Kasi Tipiring Sabhara Polresta Mojokerto, Bripka Sudarmanto.
Polisi mengamankan empat wanita dan tiga pria dalam kamar tersebut. Bersama mereka juga ditemukan puluhan botol miras. Informasinya, biaya sewa kamar per jam sebesar Rp60 ribu.
Terbongkarnya praktik prostitusi online ini setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Kebetulan, lokasi rumah kos ini jauh dari permukiman penduduk.
Baca juga: Wanita Berdaster Tewas Membusuk dengan 7 Luka Sabetan Senjata Tajam
Polisi yang menerima laporan, langsung bergerak menggerebekya. Satu per satu kamar diperiksa. Di salah satu kamar, petugas memergoki dua perempuan dan satu laki-laki. Mereka berdalih, satu laki-laki tersebut adalah tukang ojek online yang mampir.
Di kamar lain ditemukan sepasang laki-laki dan perempuan diduga sedang mesum. Sejumlah botol minuman keras juga ditemukan dalam kamar tersebut.
"Sejumlah pasangan ini tidak bisa menunjukkan identitas resmi sebagai pasangan sah," terang Kasi Tipiring Sabhara Polresta Mojokerto, Bripka Sudarmanto.
(msd)