Kebijakan Surat Bebas Corona Bikin Lalin di Perbatasan Toraja-Enrekang Lumpuh
Selasa, 02 Juni 2020 - 17:25 WIB
loading...
Suasan di perbatasan wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Enrekang. Foto: SINDOnews/Aris Bafauzi
A
A
A
ENREKANG - Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja memperketat pengawasan di perbatasan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19 , membuat arus lalu lintas (lalin) tersendat, bahkan lumpuh.
Diketahui, Pemkab Tana Toraja mengeluarkan kebijakan tidak membolehkan siapapun memasuki Tana Toraja tanpa membawa surat bebas COVID-19 berdasarkan pemeriksaan rapid test.
Bahkan, Wakil Bupati Kabupaten Tana Toraja, Victor Datuan Batara dalam sebuah video yang sempat viral meminta penjaga posko di perbatasan tegas, serta tidak mengijinkan warga yang melintas tanpa perlihatkan surat hasil pemeriksaan rapid test.
"Saya juga akan memantau semua perbatasan di wilayah Tana Toraja, Selain di perbatasan Salubarani ini. Perintahkan untuk tegas memeriksa surat keterangan sehat yang ingin melintas," kata Victor.
Kebijakan ini juga berdampak pada sejumlah warga Enrekang yang merupakan pedagang di Pasar Makale Tana Toraja. Mereka pun hanya bisa pasrah tertahan di perbatasan. Oleh karena itu, Pemkab Enrekang akan melakukan komunikasi terkait kebijakan ini dengan Pemkab Tana Toraja.
"Kita coba koordinasi ke pemerintah Tana Toraja, karena ada banyak warga Enrekang di perbatasan termasuk warga Luwu yang hanya ingin melintas. Tak bisa lewat ke wilayah Tana Toraja. Semoga semua berjalan baik," ujar Wakil Bupati Enrekang, Asman, Selasa (2/6/2020).
Baca juga: Pasien Positif COVID-19 di Enrekang Alami Peningkatan
Diketahui, Pemkab Tana Toraja mengeluarkan kebijakan tidak membolehkan siapapun memasuki Tana Toraja tanpa membawa surat bebas COVID-19 berdasarkan pemeriksaan rapid test.
Bahkan, Wakil Bupati Kabupaten Tana Toraja, Victor Datuan Batara dalam sebuah video yang sempat viral meminta penjaga posko di perbatasan tegas, serta tidak mengijinkan warga yang melintas tanpa perlihatkan surat hasil pemeriksaan rapid test.
"Saya juga akan memantau semua perbatasan di wilayah Tana Toraja, Selain di perbatasan Salubarani ini. Perintahkan untuk tegas memeriksa surat keterangan sehat yang ingin melintas," kata Victor.
Kebijakan ini juga berdampak pada sejumlah warga Enrekang yang merupakan pedagang di Pasar Makale Tana Toraja. Mereka pun hanya bisa pasrah tertahan di perbatasan. Oleh karena itu, Pemkab Enrekang akan melakukan komunikasi terkait kebijakan ini dengan Pemkab Tana Toraja.
"Kita coba koordinasi ke pemerintah Tana Toraja, karena ada banyak warga Enrekang di perbatasan termasuk warga Luwu yang hanya ingin melintas. Tak bisa lewat ke wilayah Tana Toraja. Semoga semua berjalan baik," ujar Wakil Bupati Enrekang, Asman, Selasa (2/6/2020).
Baca juga: Pasien Positif COVID-19 di Enrekang Alami Peningkatan
Lihat Juga :