Kebijakan Surat Bebas Corona Bikin Lalin di Perbatasan Toraja-Enrekang Lumpuh
loading...
A
A
A
ENREKANG - Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja memperketat pengawasan di perbatasan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19 , membuat arus lalu lintas (lalin) tersendat, bahkan lumpuh.
Diketahui, Pemkab Tana Toraja mengeluarkan kebijakan tidak membolehkan siapapun memasuki Tana Toraja tanpa membawa surat bebas COVID-19 berdasarkan pemeriksaan rapid test.
Bahkan, Wakil Bupati Kabupaten Tana Toraja, Victor Datuan Batara dalam sebuah video yang sempat viral meminta penjaga posko di perbatasan tegas, serta tidak mengijinkan warga yang melintas tanpa perlihatkan surat hasil pemeriksaan rapid test.
"Saya juga akan memantau semua perbatasan di wilayah Tana Toraja, Selain di perbatasan Salubarani ini. Perintahkan untuk tegas memeriksa surat keterangan sehat yang ingin melintas," kata Victor.
Kebijakan ini juga berdampak pada sejumlah warga Enrekang yang merupakan pedagang di Pasar Makale Tana Toraja. Mereka pun hanya bisa pasrah tertahan di perbatasan. Oleh karena itu, Pemkab Enrekang akan melakukan komunikasi terkait kebijakan ini dengan Pemkab Tana Toraja.
"Kita coba koordinasi ke pemerintah Tana Toraja, karena ada banyak warga Enrekang di perbatasan termasuk warga Luwu yang hanya ingin melintas. Tak bisa lewat ke wilayah Tana Toraja. Semoga semua berjalan baik," ujar Wakil Bupati Enrekang, Asman, Selasa (2/6/2020).
Sementara itu Kadis Kesehatan Enrekang, Sutrisno mengaku telah melapor ke Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan . Terkait tak mampunya Enrekang melayani pemeriksaan rapid test karena keterbatasan alat.
"Selama ini kita cuma pakai ke warga terduga terjangkit virus. Jadi tak mampu kami melayani permintaan warga yang hendak melintas ke Toraja. Kami harap kebijakan Tana Toraja bisa ditinjau kembali," ujar Sutrisno.
Saat ini, arus transportasi masih lumpuh di wilayah perbatasan, baik dari arah Enrekang atau Tana Toraja. Aparat keamanan dari dua kabupaten juga terlihat berjaga mengantispasi terjadinya kericuhan.
"Semoga ini bisa segera teratasi, dan tak ada yang dirugikan," kata salah seorang pedagang sayur mayur di pasar Makale, Tana Toraja.
Diketahui, Pemkab Tana Toraja mengeluarkan kebijakan tidak membolehkan siapapun memasuki Tana Toraja tanpa membawa surat bebas COVID-19 berdasarkan pemeriksaan rapid test.
Bahkan, Wakil Bupati Kabupaten Tana Toraja, Victor Datuan Batara dalam sebuah video yang sempat viral meminta penjaga posko di perbatasan tegas, serta tidak mengijinkan warga yang melintas tanpa perlihatkan surat hasil pemeriksaan rapid test.
"Saya juga akan memantau semua perbatasan di wilayah Tana Toraja, Selain di perbatasan Salubarani ini. Perintahkan untuk tegas memeriksa surat keterangan sehat yang ingin melintas," kata Victor.
Kebijakan ini juga berdampak pada sejumlah warga Enrekang yang merupakan pedagang di Pasar Makale Tana Toraja. Mereka pun hanya bisa pasrah tertahan di perbatasan. Oleh karena itu, Pemkab Enrekang akan melakukan komunikasi terkait kebijakan ini dengan Pemkab Tana Toraja.
"Kita coba koordinasi ke pemerintah Tana Toraja, karena ada banyak warga Enrekang di perbatasan termasuk warga Luwu yang hanya ingin melintas. Tak bisa lewat ke wilayah Tana Toraja. Semoga semua berjalan baik," ujar Wakil Bupati Enrekang, Asman, Selasa (2/6/2020).
Sementara itu Kadis Kesehatan Enrekang, Sutrisno mengaku telah melapor ke Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan . Terkait tak mampunya Enrekang melayani pemeriksaan rapid test karena keterbatasan alat.
"Selama ini kita cuma pakai ke warga terduga terjangkit virus. Jadi tak mampu kami melayani permintaan warga yang hendak melintas ke Toraja. Kami harap kebijakan Tana Toraja bisa ditinjau kembali," ujar Sutrisno.
Saat ini, arus transportasi masih lumpuh di wilayah perbatasan, baik dari arah Enrekang atau Tana Toraja. Aparat keamanan dari dua kabupaten juga terlihat berjaga mengantispasi terjadinya kericuhan.
"Semoga ini bisa segera teratasi, dan tak ada yang dirugikan," kata salah seorang pedagang sayur mayur di pasar Makale, Tana Toraja.
(luq)