Kebijakan Surat Bebas Corona Bikin Lalin di Perbatasan Toraja-Enrekang Lumpuh

Selasa, 02 Juni 2020 - 17:25 WIB
loading...
Kebijakan Surat Bebas...
Suasan di perbatasan wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Enrekang. Foto: SINDOnews/Aris Bafauzi
A A A
ENREKANG - Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja memperketat pengawasan di perbatasan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19 , membuat arus lalu lintas (lalin) tersendat, bahkan lumpuh.

Diketahui, Pemkab Tana Toraja mengeluarkan kebijakan tidak membolehkan siapapun memasuki Tana Toraja tanpa membawa surat bebas COVID-19 berdasarkan pemeriksaan rapid test.

Bahkan, Wakil Bupati Kabupaten Tana Toraja, Victor Datuan Batara dalam sebuah video yang sempat viral meminta penjaga posko di perbatasan tegas, serta tidak mengijinkan warga yang melintas tanpa perlihatkan surat hasil pemeriksaan rapid test.

"Saya juga akan memantau semua perbatasan di wilayah Tana Toraja, Selain di perbatasan Salubarani ini. Perintahkan untuk tegas memeriksa surat keterangan sehat yang ingin melintas," kata Victor.

Kebijakan ini juga berdampak pada sejumlah warga Enrekang yang merupakan pedagang di Pasar Makale Tana Toraja. Mereka pun hanya bisa pasrah tertahan di perbatasan. Oleh karena itu, Pemkab Enrekang akan melakukan komunikasi terkait kebijakan ini dengan Pemkab Tana Toraja.

"Kita coba koordinasi ke pemerintah Tana Toraja, karena ada banyak warga Enrekang di perbatasan termasuk warga Luwu yang hanya ingin melintas. Tak bisa lewat ke wilayah Tana Toraja. Semoga semua berjalan baik," ujar Wakil Bupati Enrekang, Asman, Selasa (2/6/2020).

Baca juga: Pasien Positif COVID-19 di Enrekang Alami Peningkatan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Patuh Jaya 8-21...
Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target
Jalan Ambles Ditangani,...
Jalan Ambles Ditangani, Lalu Lintas Lenteng Agung Mulai Terurai
Update Jalan Ambles...
Update Jalan Ambles di Lenteng Agung, Kendaraan Arah Depok Masih Bisa Melintas Satu Jalur
Ada Proyek MRT Jakarta,...
Ada Proyek MRT Jakarta, Rekayasa Lalu Lintas di Harmoni Berlaku hingga September 2026
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Peringatan May Day Jumat...
Peringatan May Day Jumat 1 Mei 2026, Hindari Ruas Jalan Menuju Monas
Waspada Virus Hanta,...
Waspada Virus Hanta, Menkes Budi Minta Screening ke WHO, Siapkan Rapid Test dan PCR
Atur Lalu Lintas, China...
Atur Lalu Lintas, China Resmi Terjunkan Robot Polisi di Jalan
Memanusiakan Jalan Raya:...
Memanusiakan Jalan Raya: Lebih dari Sekadar Aspal dan Marka
Rekomendasi
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
5 Artis Indonesia yang...
5 Artis Indonesia yang Bermasalah Soal Hak Asuh Anak usai Bercerai
Berita Terkini
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved