Komnas Haji dan Umrah Apresiasi Sikap Tegas Menag Batalkan Haji 2020

Selasa, 02 Juni 2020 - 17:30 WIB
loading...
Komnas Haji dan Umrah...
Menteri Agama Fachrul Razi saat mengumumkan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji 2020 di Jakarta, Selasa (2/6/2020). FOTO/HUMAS KEMENAG
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional (Komnas) Haji dan Umrah mengapresiasi sikap tegas Menteri Agama Republik Indonesia Fachrul Razi yang memutuskan membatalkan penyelenggaraan ibadah haji 2020 . Keputusan ini dinilai mengedepankan aspek kesehatan, keselamatan, dan keamanan jamaah dibanding kepentingan-kepentingan lain.

"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas sikap tegas Menteri Agama karena begitu memprioritaskan keselamatan jamaah daripada kepentingan lain, utamanya dari aspek ekomoni," kata Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustholih Siradj dalam keterangan tertulisanya, Selasa (2/6/2020).

Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M yang terbit hari ini dinilai cukup berani. Apalagi keputusan ini terbit tanpa menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji 2020. (Baca juga: Pemerintah Indonesia Tak Berangkatkan Jamaah Haji Tahun Ini )

"Ini menunjukkan Pemerintah RI sebagai negara dengan pendudukan muslim terbesar di dunia berdaulat penuh, mengambil keputusan atas kehendak sendiri demi kepentingan dan keselamatan rakyatnya tanpa bergantung atau ditekan negara lain," ujar pengajar di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini.

Penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia juga merupakan kegiatan megakolosal yang melibatkan ratusan ribu orang dengan biaya super jumbo mencapai Rp14 triliun lebih per musim. Tentu dalam kegiatan ini banyak kepentingan, utamanya dari aspek ekonomi. Karena itu, akan sangat wajar apabila nanti muncul pihak-pihak yang tidak sepemikiran dengan Menag.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pamit Berangkat Haji,...
Pamit Berangkat Haji, Pramono Anung: Minta Doanya Saja Supaya Mabrur
DPR-Pemerintah Sepakat...
DPR-Pemerintah Sepakat Libatkan Petugas Non Muslim Jadi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji
Kecelakaan di Arab Saudi,...
Kecelakaan di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Malang Meninggal Dunia
Kantor Imigrasi Soetta...
Kantor Imigrasi Soetta Gagalkan Keberangkatan 264 Calon Haji Nonprosedural ke Saudi
7.050 Calon Jemaah Haji...
7.050 Calon Jemaah Haji Lampung Dapat Uang Saku Rp1 Juta dari Gubernur
Tak Mampu Lunasi Biaya...
Tak Mampu Lunasi Biaya Haji, Warga Jombang 2 Tahun Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Rekomendasi
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved