Makassar Masih Zona Kuning, Intervensi Pemkot Dinilai Belum Maksimal
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Kota Makassar masih bertahan di zona kuning penularan Covid-19. Epidemiolog menilai intervensinya masih kurang maksimal untuk menuju zona hijau.
Status zona kuning ini sudah berjalan selama dua pekan, sejak 21 September hingga 4 Oktober. Melompat drastis dari sebelumnya berada di zona merah. Namun, selama dua pekan ini, belum ada perubahan yang signifikan.
Baca Juga: Universitas Hasanuddin (Unhas)
Ini artinya, intervensi yang dilakukan dalam dua pekan terakhir masih belum menghasilkan dampak besar bagi penanganan Covid-19. Makanya, pemerintah diminta lebih aktif memikirkan upaya lepas dari zona kuning.
“PPKM level II diperpanjang, aturannya sama dengan PPKM sebelumnya. Artinya Makassar belum mampu masuk ke zona hijau. Perlu upaya ekstra untuk menghijaukannya,” sebut Ridwan, kepada SINDOnews, Selasa (5/10/2021).
Ridwan menjelaskan, upaya ekstra yang bisa dimasifkan di Kota Makassar adalah dengan mempertegas disiplin protokol kesehatan. Selain itu, juga mesti menggenjot cakupan vaksinasi Covid-19 .
“Pemerintah juga harus melakukan pembatasan pelaku perjalanan atau testing negatif. Atau juga melakukan peningkatan cakupan tracing di tengah masyarakat,” bebernya.
Baca Juga: pandemi Covid-19
“Penularan dapat dikontrol bila, deteksi dini dengan tracing dapat dimaksimalkan. Monitoring terus terhadap potensi kasus yang muncul sangat penting dilakukan,” tegas Ridwan.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengemukakan, PPKM level II diperpanjang mulai 5-18 Oktober. Pada perpanjangan PPKM level II ini regulasinya masih sama. Tidak ada perbedaan dengan PPKM sebelumnya.
Status zona kuning ini sudah berjalan selama dua pekan, sejak 21 September hingga 4 Oktober. Melompat drastis dari sebelumnya berada di zona merah. Namun, selama dua pekan ini, belum ada perubahan yang signifikan.
Baca Juga: Universitas Hasanuddin (Unhas)
Ini artinya, intervensi yang dilakukan dalam dua pekan terakhir masih belum menghasilkan dampak besar bagi penanganan Covid-19. Makanya, pemerintah diminta lebih aktif memikirkan upaya lepas dari zona kuning.
“PPKM level II diperpanjang, aturannya sama dengan PPKM sebelumnya. Artinya Makassar belum mampu masuk ke zona hijau. Perlu upaya ekstra untuk menghijaukannya,” sebut Ridwan, kepada SINDOnews, Selasa (5/10/2021).
Ridwan menjelaskan, upaya ekstra yang bisa dimasifkan di Kota Makassar adalah dengan mempertegas disiplin protokol kesehatan. Selain itu, juga mesti menggenjot cakupan vaksinasi Covid-19 .
“Pemerintah juga harus melakukan pembatasan pelaku perjalanan atau testing negatif. Atau juga melakukan peningkatan cakupan tracing di tengah masyarakat,” bebernya.
Baca Juga: pandemi Covid-19
“Penularan dapat dikontrol bila, deteksi dini dengan tracing dapat dimaksimalkan. Monitoring terus terhadap potensi kasus yang muncul sangat penting dilakukan,” tegas Ridwan.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengemukakan, PPKM level II diperpanjang mulai 5-18 Oktober. Pada perpanjangan PPKM level II ini regulasinya masih sama. Tidak ada perbedaan dengan PPKM sebelumnya.