Dua Anggota Polres Gowa Diringkus Usai Patungan Beli Sabu

Senin, 04 Oktober 2021 - 22:53 WIB
loading...
Dua Anggota Polres Gowa...
Dua anggota Polres Gowa diringkus usai beli sabu. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Penyidik Satresnarkoba Polrestabes Makassar terus mendalami kasus dua oknum anggota Polri yang tertangkap tangan menguasai satu saset sabu di Jalan Kerung-kerung Kecamatan Makassar, beberapa waktu lalu.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto mengatakan, pihaknya telah menerima hasil sementara berat sabu yang didapatkan dari tangan oknum polisi yang berdinas di Polres Gowa, masing-masing berinisial AHH dan JS.

Baca Juga: Bareskrim Gagalkan Peredaran 44 Kg Ganja, 29 Kg Sabu dan 1.500 Butir Ekstasi

"Hasil sementara dari Labfor bahwasanya barang bukti (sabu-sabu) beratnya 0,6 gram (kandungan Metamfetamin) setelah ditimbang. Dari timbangan awal ketika kami tangkap itu 0,64 gram," katanya, Senin (4/10).

Dia mengatakan selain dua polisi berpangkat Brigadir Kepala tersebut, pihaknya telah mengamankan terduga pemasok atau bandar narkobanya. Lelaki berinisial H yang tinggal tidak jauh dari lokasi penangkapan.

Yudi menerangkan H juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan intensif di kantornya. "Jadi mereka (dua oknum polisi) beli dari H ini secara patungan , masing-masing Rp1 Juta. Itu sudah dua kali beli, ini yang sementara kita dalami lagi," paparnya.

Ketiga tersangka disebutkan Yudi, juga telah dilakukan tes urine cepat. "Hasilnya positif , tapi untuk yang resmi dari Labfor itu yang masih kita tunggu, mungkin besoklah, kami tanyakan lagi ke Labfornya," ungkap Mantan Wakapolres Deliserdang, Polda Sumatera Utara ini.

Dia menerangkan hasil resmi secara tertulis hasil pemeriksaan masih ditunggu dari Labfor. "Karena yang di Labfor itu merupakan salah satu alat bukti, tapi kita tetap komunikasi untuk hasil permulaan atau sementara," ujarnya.

Baca Juga: 3 Kali Lolos, Pria Surabaya Ini Diciduk Hendak Kirim Paket Sabu Keempat

Alumni Akademi Kepolisian tahun 2003 itu mengaku masih mendalami berapa lama AHH dan JS menggunakan narkoba. "Tapi dalam fakta BAP sementara, bahwasanya mereka hanya untuk menggunakan sendiri-sendiri. Nanti kita akan perdalam lagi, apakah mereka akan menjualnya kembali atau bagaimana dari keterangan tersangka H," papar Yudi.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Pesta Narkoba...
Polisi Pesta Narkoba Bareng Pengedar di Tempat Karaoke Bali Segera Dipecat
Kanit SPKT Polres Palopo...
Kanit SPKT Polres Palopo Aiptu S Ditangkap Bersama Teman Wanitanya Gegara Sabu
Polda Jabar Pecat 17...
Polda Jabar Pecat 17 Polisi Nakal yang Terlibat Pungli dan Narkoba
Terlibat Jaringan Narkoba...
Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Perwira Polisi Lulusan Akpol Dijebloskan Tahanan
Pecatan Polisi Tertangkap...
Pecatan Polisi Tertangkap Edarkan Sabu, Diduga Libatkan Pegawai Rutan Tanjungpinang
Viral Bandar Narkoba...
Viral Bandar Narkoba Mengaku Dibekingi Polisi, Bidpropam Polda Sulsel Tangkap 1 Anggota
Kedapatan Miliki Narkoba,...
Kedapatan Miliki Narkoba, Oknum Polisi di Luwu Ditangkap BNN Sulsel
Bripda JM Anggota Intelkam...
Bripda JM Anggota Intelkam Polda Sulsel Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu
Kuasai Narkoba Jenis...
Kuasai Narkoba Jenis Sabu, Oknum Anggota Polisi Diringkus
Rekomendasi
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved