Kuasai Narkoba Jenis Sabu, Oknum Anggota Polisi Diringkus

Minggu, 27 Maret 2022 - 22:05 WIB
loading...
Kuasai Narkoba Jenis Sabu, Oknum Anggota Polisi Diringkus
Oknum anggota Polisi diringkus karena menguasai narkoba jenis sabu. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Anggota Timsus Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel, meringkus enam terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi rumah kost di Kota Makassar, satu diantaranya merupakan oknum anggota polisi.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, penangkapan itu dilakukan Timsus Ditresnarkoba pada Rabu (24/3/22) lalu. Penangkapan pertama pada pukul 16.00 WITA dan kedua pukul 22.30 WITA.



"Penangkapannya di dua lokasi, pertama di rumah Kos Jl Toa Daeng 5, Kelurahan Batua Raya, Kecamatan Manggala, dan kedua di rumah kost Toraja di Jl Pampang Utama Kelurahan Pampang Kecamatan Panakukang, Kota Makassar," beber Kombes Pol Komang kepada SINDOnews, Minggu (27/03/2022) malam.

Komang juga menambahkan, dalam penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku. Masing-masing AWA (35), ED (30), AAZ (32), MF (14), FD (29), juga RN (38).

"Dari enam terduga pelaku yang ditangkap itu, salah satu diantaranya berprofesi sebagai anggota Polri yakni berinisial RN (38),"terangnya.

Komang juga menjelaskan, dari penangkapan dua lokasi tersebut, penangkapan pertama, yakni sebanyak delapan saset kecil berisi kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat total 30,40 gram. Sedangkan di lokasi kedua, anggota berhasil menyita sebanyak empat saseet sedang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat total 141,07 gram.

Keenam pelaku beserta barang bukti jenis sabu dengan berat 171,47 Gram, telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.



(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1240 seconds (0.1#10.140)