Kuasai Narkoba Jenis Sabu, Oknum Anggota Polisi Diringkus
Minggu, 27 Maret 2022 - 22:05 WIB
loading...
Oknum anggota Polisi diringkus karena menguasai narkoba jenis sabu. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Anggota Timsus Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel, meringkus enam terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi rumah kost di Kota Makassar, satu diantaranya merupakan oknum anggota polisi.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, penangkapan itu dilakukan Timsus Ditresnarkoba pada Rabu (24/3/22) lalu. Penangkapan pertama pada pukul 16.00 WITA dan kedua pukul 22.30 WITA.
Baca Juga: Terindikasi Narkoba, Satgas Anti Narkoba Desak DKI Cabut Izin Diskotek Top One
"Penangkapannya di dua lokasi, pertama di rumah Kos Jl Toa Daeng 5, Kelurahan Batua Raya, Kecamatan Manggala, dan kedua di rumah kost Toraja di Jl Pampang Utama Kelurahan Pampang Kecamatan Panakukang, Kota Makassar," beber Kombes Pol Komang kepada SINDOnews, Minggu (27/03/2022) malam.
Komang juga menambahkan, dalam penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku. Masing-masing AWA (35), ED (30), AAZ (32), MF (14), FD (29), juga RN (38).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, penangkapan itu dilakukan Timsus Ditresnarkoba pada Rabu (24/3/22) lalu. Penangkapan pertama pada pukul 16.00 WITA dan kedua pukul 22.30 WITA.
Baca Juga: Terindikasi Narkoba, Satgas Anti Narkoba Desak DKI Cabut Izin Diskotek Top One
"Penangkapannya di dua lokasi, pertama di rumah Kos Jl Toa Daeng 5, Kelurahan Batua Raya, Kecamatan Manggala, dan kedua di rumah kost Toraja di Jl Pampang Utama Kelurahan Pampang Kecamatan Panakukang, Kota Makassar," beber Kombes Pol Komang kepada SINDOnews, Minggu (27/03/2022) malam.
Komang juga menambahkan, dalam penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku. Masing-masing AWA (35), ED (30), AAZ (32), MF (14), FD (29), juga RN (38).
Lihat Juga :