Dua Anggota Polres Gowa Diringkus Usai Patungan Beli Sabu

Senin, 04 Oktober 2021 - 22:53 WIB
loading...
Dua Anggota Polres Gowa Diringkus Usai Patungan Beli Sabu
Dua anggota Polres Gowa diringkus usai beli sabu. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Penyidik Satresnarkoba Polrestabes Makassar terus mendalami kasus dua oknum anggota Polri yang tertangkap tangan menguasai satu saset sabu di Jalan Kerung-kerung Kecamatan Makassar, beberapa waktu lalu.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto mengatakan, pihaknya telah menerima hasil sementara berat sabu yang didapatkan dari tangan oknum polisi yang berdinas di Polres Gowa, masing-masing berinisial AHH dan JS.



"Hasil sementara dari Labfor bahwasanya barang bukti (sabu-sabu) beratnya 0,6 gram (kandungan Metamfetamin) setelah ditimbang. Dari timbangan awal ketika kami tangkap itu 0,64 gram," katanya, Senin (4/10).

Dia mengatakan selain dua polisi berpangkat Brigadir Kepala tersebut, pihaknya telah mengamankan terduga pemasok atau bandar narkobanya. Lelaki berinisial H yang tinggal tidak jauh dari lokasi penangkapan.

Yudi menerangkan H juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan intensif di kantornya. "Jadi mereka (dua oknum polisi) beli dari H ini secara patungan , masing-masing Rp1 Juta. Itu sudah dua kali beli, ini yang sementara kita dalami lagi," paparnya.

Ketiga tersangka disebutkan Yudi, juga telah dilakukan tes urine cepat. "Hasilnya positif , tapi untuk yang resmi dari Labfor itu yang masih kita tunggu, mungkin besoklah, kami tanyakan lagi ke Labfornya," ungkap Mantan Wakapolres Deliserdang, Polda Sumatera Utara ini.

Dia menerangkan hasil resmi secara tertulis hasil pemeriksaan masih ditunggu dari Labfor. "Karena yang di Labfor itu merupakan salah satu alat bukti, tapi kita tetap komunikasi untuk hasil permulaan atau sementara," ujarnya.



Alumni Akademi Kepolisian tahun 2003 itu mengaku masih mendalami berapa lama AHH dan JS menggunakan narkoba. "Tapi dalam fakta BAP sementara, bahwasanya mereka hanya untuk menggunakan sendiri-sendiri. Nanti kita akan perdalam lagi, apakah mereka akan menjualnya kembali atau bagaimana dari keterangan tersangka H," papar Yudi.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2054 seconds (0.1#10.140)