Dua Anggota Polres Gowa Diringkus Usai Patungan Beli Sabu
Senin, 04 Oktober 2021 - 22:53 WIB
loading...
Dua anggota Polres Gowa diringkus usai beli sabu. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Penyidik Satresnarkoba Polrestabes Makassar terus mendalami kasus dua oknum anggota Polri yang tertangkap tangan menguasai satu saset sabu di Jalan Kerung-kerung Kecamatan Makassar, beberapa waktu lalu.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto mengatakan, pihaknya telah menerima hasil sementara berat sabu yang didapatkan dari tangan oknum polisi yang berdinas di Polres Gowa, masing-masing berinisial AHH dan JS.
Baca Juga: Bareskrim Gagalkan Peredaran 44 Kg Ganja, 29 Kg Sabu dan 1.500 Butir Ekstasi
"Hasil sementara dari Labfor bahwasanya barang bukti (sabu-sabu) beratnya 0,6 gram (kandungan Metamfetamin) setelah ditimbang. Dari timbangan awal ketika kami tangkap itu 0,64 gram," katanya, Senin (4/10).
Dia mengatakan selain dua polisi berpangkat Brigadir Kepala tersebut, pihaknya telah mengamankan terduga pemasok atau bandar narkobanya. Lelaki berinisial H yang tinggal tidak jauh dari lokasi penangkapan.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto mengatakan, pihaknya telah menerima hasil sementara berat sabu yang didapatkan dari tangan oknum polisi yang berdinas di Polres Gowa, masing-masing berinisial AHH dan JS.
Baca Juga: Bareskrim Gagalkan Peredaran 44 Kg Ganja, 29 Kg Sabu dan 1.500 Butir Ekstasi
"Hasil sementara dari Labfor bahwasanya barang bukti (sabu-sabu) beratnya 0,6 gram (kandungan Metamfetamin) setelah ditimbang. Dari timbangan awal ketika kami tangkap itu 0,64 gram," katanya, Senin (4/10).
Dia mengatakan selain dua polisi berpangkat Brigadir Kepala tersebut, pihaknya telah mengamankan terduga pemasok atau bandar narkobanya. Lelaki berinisial H yang tinggal tidak jauh dari lokasi penangkapan.
Lihat Juga :