Mediasi Gugatan Class Action PT Greenfields Dihentikan Hakim PN Blitar, Ini Penyebabnya

Kamis, 30 September 2021 - 17:58 WIB
loading...
A A A
Permintaan warga penggugat dibangunnya instalasi pengolahan limbah, kemudian dipulihkannya lingkungan yang tercemar, serta ganti rugi, tidak dijawab secara jelas. Jawaban yang disampaikan, kata Hendi, terkesan bias, yakni hanya berjanji akan melakukan pembenahan.

PT Greenfields dalam resumenya tidak secara jelas menyatakan kesediaan membangun instalasi pengolahan limbah. "Jawabannya bias. Tidak ada langkah konkrit. Seolah mereka tidak mengakui terjadinya pencemaran lingkungan," terang Hendi.

Sejak berdiri peternakan sapi (Farm II) di wilayah Kecamatan Wlingi pada tahun 2018, muncul persoalan lingkungan. Limbah kotoran sapi mengalir ke sungai sekaligus menimbulkan pencemaran lingkungan.

Baca juga: Bawa 2 Anaknya yang Masih Balita, Istri Gerebek Suami di Kos Bersama Selingkuhan

Air sungai menjadi kotor dan berbau busuk. Ikan di sungai juga banyak yang mati. Termasuk ikan di kolam milik warga yang airnya berasal dari sungai, juga banyak yang mati.

Dalam resumenya, perwakilan PT Greenfields juga menyatakan tidak bersedia memberikan ganti rugi dengan alasan ketidakjelasan dasar serta ukuran ganti rugi. Hendi melihat, sudah tidak ada titik temu antara penggugat dan tergugat. Karenanya, pihaknya langsung meminta hakim mediator untuk menghentikan mediasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Polisi Denda...
Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
Pilar, Menteri LH, dan...
Pilar, Menteri LH, dan Gemabudhi Raih Rekor MURI Tuang Ecoenzyme ke Sungai Jaletreng
DPR Desak Penyelidikan...
DPR Desak Penyelidikan Asal Usul Limbah Radioktif Cesium-137 di Cikande
Heboh, Truk Limbah Buang...
Heboh, Truk Limbah Buang Kotoran Sembarang di Saluran Air Jatinegara
Gudang Barang Bekas...
Gudang Barang Bekas di Bekasi Kebakaran, Api Masih Berkobar hingga Malam Ini
Perajin Batik Kemang...
Perajin Batik Kemang Bogor Dilatih Kelola IPAL Berbasis IoT
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Legislator Apresiasi...
Legislator Apresiasi Polda Riau Tindak Tegas Korporasi Perusak Lingkungan
PBB Puji Upaya Indonesia...
PBB Puji Upaya Indonesia Hadapi Perubahan Iklim di COP30 Brasil
Rekomendasi
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved