Vaksinasi Massal COVID-19 di Lapangan THOR Bisa Diikuti KTP non Surabaya

Selasa, 28 September 2021 - 23:56 WIB
loading...
A A A
Febri menjelaskan, vaksinasi massal itu menyasar masyarakat umum dan kelompok masyarakat rentan. Seperti, lansia berusia di atas 60 tahun, anak-anak berusia 12-15 tahun, penyandang disabilitas, dan ibu hamil.



“Ibu hamil juga diperkenankan untuk ikut. Asalkan, mereka sudah memenuhi persyaratan yang berlaku, nanti di sana juga akan diskrining lagi. Pemkot juga menyiapkan lajur terpisah. Jadi, nanti ada lajur untuk anak-anak, ibu hamil, lansia, dan masyarakat umum, itu terpisah,” ungkapnya.

Bahkan, Febri juga memastikan, bahwa vaksinasi massal itu tidak hanya diperuntukkan bagi warga ber-KTP Surabaya. Namun, masyarakat yang bukan KTP Surabaya pun dapat mengikuti vaksinasi tersebut.

“Vaksinasi ini bebas untuk masyarakat umum. Mereka tidak perlu membawa surat keterangan domisili, cukup membawa fotokopi KTP, membawa bolpen, dan membawa kartu vaskinasi dosis pertama dengan interval waktu 28 hari (dosis pertama sebelum 2 September 2021) untuk mereka yang ingin mendapatkan vaksin dosis kedua,” tandasnya.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6677 seconds (0.1#10.140)