Semborno Gusur Makam Keramat Adat Dayak di 2 Kabupaten, Perusahaan Sawit Kena Denda

Selasa, 28 September 2021 - 08:06 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Diringkus Polda Jatim, Wanita Cantik Berkulit Putih Turut Kendalikan Bisnis Narkoba Jaringan Internasional

Makam leluhur suku Dayak yang diduga digusur tersebut, berada di Desa Sumber Mukti, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat, dan di Desa Sukaraja, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara.

Ketua Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran mengatakan, sidang adat bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan untuk mencari mufakat dalam musyawarah dengan kearifan lokal setempat. "Di Kalimantan Tengah, sudah melaksankan dua kali sidang adat yang digelar oleh dewan adat Dayak, " ujarnya.

Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh dan Pakaiannya Dilucuti, Anak Istri Muda Yosef Dituding Anggota Gengster

Agustiar negeaskan, sejak zaman dahulu suku Dayak cinta damai. Apabila ada permasalahan dengan pihak manapun, penyelesaiannya ditempuh dengan jalur perdamaian, yakni melalui sidang untuk mencari mufakat atau kesepakatan bersama. "Saya berharap dalam sidang dapat menghasilkan titik kebenaran dan mufakat," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Dukung Polisi Denda...
Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
PTPN IV Manfaatkan Teknologi...
PTPN IV Manfaatkan Teknologi Satelit untuk Pengawasan Kebun Sawit
GAPKI Ajak Generasi...
GAPKI Ajak Generasi Muda Pasangkayu Jadi Sobat Sawit Peduli Lingkungan
Program Sawit Dorong...
Program Sawit Dorong UMKM Desa Wisata Tanjung Lesung Lebih Produktif
Sokong Mandatori B50...
Sokong Mandatori B50 Diproyeksi Butuh Anggaran Rp32,3 T, BPDP Beri Garansi Kesiapan Dana
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
Analisis Kritis dan...
Analisis Kritis dan Metodologis Terkait Dugaan Under-Invoicing di Sektor Sawit
Rekomendasi
Hak Asuh Anak setelah...
Hak Asuh Anak setelah Perceraian dalam Islam, Kapan Anak Boleh Memilih Ayah atau Ibunya?
Maroko Tandatangani...
Maroko Tandatangani Perjanjian dengan Dewan Perdamaian untuk Gabung Pasukan Internasional Gaza
Groundbreaking Blok...
Groundbreaking Blok Masela, Prabowo: Kita Menunggu 3 Dekade
Berita Terkini
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan...
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan Vape, Berikut Penjelasannya
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
Ledakan di Gudang Amunisi...
Ledakan di Gudang Amunisi TNI Madiun, Korban Dilarikan ke RSUD Caruban
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Bedah Rumah Buruh Cuci Gosok di Bogor
Dukung Kapolda Cup 2026,...
Dukung Kapolda Cup 2026, HGI Dorong Pertumbuhan Olahraga Asah Otak
Transfer Pengetahuan,...
Transfer Pengetahuan, AA Kadu Bagikan Tips Memilih Bibit Durian Berkualitas
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved