Sangkut Tersangkut Narkoba Lagi, Sangkut Pun Diangkut Polisi
Senin, 27 September 2021 - 21:26 WIB
loading...
Barang Bukti yang diamankan Polisi dari tersangka Sangkut. Foto: Istimewa
A
A
A
BANGKA SELATAN - Sangkut (32) warga Jalan Payak Ubi Kelurahan Toboali Kecamatan Toboali, diangkut polisi lantaran kembali tersangkut peredaran narkotika , Senin (27/09/2021).
Buruh harian yang merupakan residivis kasus narkoba itu digelandang ke Mapolres Bangka Selatan usai kontrakannya digerebek Squad Umang-umang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan AKP Yandri C Akip.
Dari kediaman Sangkut, Polisi berhasil mengamankan 11 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto 3,25 gram.
Baca juga: Edarkan 3,9 Kg Sabu, Sepasang Kekasih Dibekuk Polda Jatim
Tak hanya itu, Polisi juga mengamankan satu pucuk senjata api korek gas, beberapa pucuk senjata tajam dan beberapa barang bukti lainnya.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan melalui Kabag Ops AKP Surtan Sitorus mengatakan, Penangkapan Sangkut berawal dari informasi warga yang curiga dengan kontrakan Sangkut sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
“Setelah diselidiki ternyata informasi dari warga tersebut benar dan Anggota Satres Narkoba Polres Bangka Selatan dipimpin Kasat Narkoba AKP Yandri C Akip langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka Sangkut beserta barang bukti yang disaksikan RT setempat," katanya, Senin (27/09/2021).
Buruh harian yang merupakan residivis kasus narkoba itu digelandang ke Mapolres Bangka Selatan usai kontrakannya digerebek Squad Umang-umang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan AKP Yandri C Akip.
Dari kediaman Sangkut, Polisi berhasil mengamankan 11 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto 3,25 gram.
Baca juga: Edarkan 3,9 Kg Sabu, Sepasang Kekasih Dibekuk Polda Jatim
Tak hanya itu, Polisi juga mengamankan satu pucuk senjata api korek gas, beberapa pucuk senjata tajam dan beberapa barang bukti lainnya.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan melalui Kabag Ops AKP Surtan Sitorus mengatakan, Penangkapan Sangkut berawal dari informasi warga yang curiga dengan kontrakan Sangkut sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
“Setelah diselidiki ternyata informasi dari warga tersebut benar dan Anggota Satres Narkoba Polres Bangka Selatan dipimpin Kasat Narkoba AKP Yandri C Akip langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka Sangkut beserta barang bukti yang disaksikan RT setempat," katanya, Senin (27/09/2021).
Lihat Juga :