5 Fakta Pabrik Pil Koplo Terbesar di Indonesia yang Beroperasi di Jogja

Senin, 27 September 2021 - 19:36 WIB
loading...
5 Fakta Pabrik Pil Koplo Terbesar di Indonesia yang Beroperasi di Jogja
Pabrik pil koplo terbesar di Indonesia digerebek Bareskrim Polri dan Polda DIY di Sonopakis, Kasihan, Bantul, Jogja. Foto/iNews TV/Trisna Purwoko
A A A
YOGYAKARTA - Bareskrim Polri bersama Polda DIY menggerebek pabrik pil koplo atau psikotropika terbesar di Indonesia berlokasi di Sonopakis, Kasihan, Bantul, Jogja. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat penggerebekan menemukan berbagai jenis bahan kimia yang menjadi prekursor obat, mesin mesin produksi, dan campuran adonan yang siap diolah menjadi obat.

Dalam penggerebekan ditemukan sejumlah fakta:

1. Pabrik Pil Koplo Terbesar di Indonesia
Dari jumlah bahan dan mesin produksi yang ditemukan diketahui pabrik pil koplo ini terbesar di Indonesia, yang sudah beroperasi sejak dua tahun lalu dengan kapasitas produksi 1 kali 24 jam bisa menghasilkan 2 juta butir pil per hari.

Sehingga dalam sebulan rata rata pabrik obat gelap dan terlarang di Sonopakis, Kasihan, Bantul ini bisa memproduksi 420 juta butir obat terlarang. Dalam penggerebekan, polisi menyita 5 juta butir pil dari golongan obat keras seperti hexymer, trihex, dmp, double L, irghapan 200 mg.



2. Diedarkan di Jawa dan Kalimantan
Pil koplo yang sudah diproduksi selama 2 tahun diedarkan ke sejumlah daerah, di antaranya Jawa Barat, DKI, DIY, Jawa Timur dan Kalimantan Selatan.

3. Sebanyak 13 pelaku yang sudah ditangkap
Polisi menangkap 13 orang, tiga di antaranya yakni JSR, LSK alias DA, dan WZ ditangkap di Jogja. Sisanya ditangkap di beberapa daerah. Saat ini polisi masih memburu satu pelaku.



4. Efek samping
BPOM DIY menyatakan industri ini cukup besar dengan bahan baku serta mesin produksi sangat kompleks. Obat-obatan ini jika disalahgunakan dapat menimbulkan efek samping kantuk, sesak napas, detak jantung lebih cepat, dan penglihatan kabur. Bahkan jika dikonsumsi berlebihan bisa menimbulkan efek kerusakan jaringan tubuh.

5. Memiliki Jaringan Penjualan di Berbagai Daerah
Dirtipidnarkoba Polri, Brigjen Pol Kresno H Siregar menjelaskan, terbongkarnya pabrik obat terlarang di Jogja ini berawal dari pengungkapan kasus narkoba di sejumlah daerah, dengan barang bukti lebih dari 5 juta butir pil dari golongan obat keras yang diduga berasal dari pabrik pil koplo Jogja.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1094 seconds (0.1#10.140)