Pabrik Pil Koplo Terbesar di Indonesia Ternyata 2 Tahun Beroperasi di Jogja

Senin, 27 September 2021 - 17:32 WIB
loading...
Pabrik Pil Koplo Terbesar di Indonesia Ternyata 2 Tahun Beroperasi di Jogja
Polisi menggerebek bangunan di Sonopakis, Kasihan, Bantul, Jogja ini yang merupakan pabrik pil koplo terbesar di Indonesia. Foto/iNews TV/Trisna Purwoko
A A A
YOGYAKARTA - Bareskrim Polri bersama Polda DIY menggerebek pabrik pil koplo atau psikotropika di Jogja. Pabrik yang terletak di Sonopakis, Kasihan, Bantul, Jogja ini merupakan terbesar di Indonesia.

Hal itu terungkap dari jumlah bahan dan mesin produksi yang ditemukan. Pabrik pil koplo ini sudah beroperasi sejak dua tahun lalu dan mendistribusikan hasil produksinya ke sejumlah daerah, di antaranya Jawa Barat, DKI, DIY, Jawa Timur dan Kalimantan Selatan.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat penggerebekan menemukan berbagai jenis bahan kimia yang menjadi prekursor obat, mesin mesin produksi, dan campuran adonan yang siap diolah menjadi obat.



Polisi juga menemukan sejumlah obat keras seperti hexymer, trihex, dmp, double L, irghapan 200 mg yang sudah dipacking dan siap kirim.

Dirtipidnarkoba Polri, Brigjen Pol Kresno H Siregar menjelaskan, terbongkarnya pabrik obat terlarang di Jogja ini berawal dari pengungkapan kasus narkoba di sejumlah daerah, dengan barang bukti lebih dari 5 juta butir pil dari golongan obat keras yang diduga berasal dari Jogja.

Pabrik Pil Koplo Terbesar di Indonesia Ternyata 2 Tahun Beroperasi di Jogja


Selanjutnya tim dari Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Polda DIY menggerebek sebuah bangunan di Sonopakis, Kasihan, Bantul yang diduga menjadi gudang, sekaligus sebagai mega cland lab terbesar di Indonesia. Bangunan itu juga digunakan sebagai lokasi untuk produksi obat obat keras dan terlarang.

Dari gudang di Sonopakis, Kasihan, Bantul petugas mengamankan beberapa orang yang kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan pabrik obat terlarang lainnya yang berada di Desa Banyuraden, Gamping, Sleman, Jogja.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1884 seconds (0.1#10.140)