Ridwan Kamil Ragukan Data Ratusan Sekolah di Jabar Jadi Klaster COVID-19
loading...
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meragukan data yang menyebutkan ratusan sekolah di Jabar menjadi klaster penyebaran COVID-19.
Diketahui, berdasarkan survei Kemendikbud Ristek terhadap sekolah yang dipublikasikan pada laman sekolah.data.kemdikbud.go.id per Kamis, 23 September 2021, terdapat 149 klaster COVID-19 sekolah ditemukan selama pembelajaran tatap muka (PTM) di Provinsi Jabar.
Jumlah sekolah tersebut setara dengan 2,25 persen dari total 6.616 sekolah di Jabar yang telah mengisi survei. Dalam klaster tersebut, terungkap bahwa 1.152 guru dan tenaga kependidikan serta 2.478 siswa terpapar COVID-19.
Persentase klaster COVID-19 paling tinggi didapati pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMA) sebanyak 4,66 persen atau 16 sekolah dari 343 sekolah. Di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 29 sekolah atau 1,89 persen dan di jenjang Sekolah Dasar (SD) ada 61 sekolah atau 2,14 persen.
Sementara klaster Sekolah Menengah Pertama (SMP) terdapat 24 sekolah atau 2,15 persen dan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ada sembilan sekolah atau 1,72 persen serta Sekolah Luar Biasa (SLB) terdapat dua sekolah atau 2,06 persen.
"Nah ini yang penting ada temuan Kemendikbud Ristek ada 150 katanya klaster sekolah di Jabar Covid, tapi laporan hari ini dari Dinas Pendidikan kami bahwa itu datanya belum valid, sudah dicek ke pusat dari mana datanya itu masih belum terkonfimasi ya," ungkap Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang digelar virtual, Jumat (24/9/2021).
"Sehingga, dari kepala dinas pendidikan melaporkan bahwa data itu masih belum bisa dikutip secara resmi karena datanya belum pasti. Jadi, kami belum bisa mengiyakan benar terjadi klaster di 149 (sekolah) karena kalau ada, maka komite duluan pasti sudah mendapatkan datanya. Tim dari Disdik Jabar mengecek dan hasilnya masih belum bisa dikonfirmasi," papar dia melanjutkan.
Lebih lanjut, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengakui, idealnya seluruh siswa yang menjalani PTM sudah divaksin. Namun, kata Kang Emil, surat edaran dari Kemendikbud Ristek tidak mengharuskan siswa divaksin dulu.
Diketahui, berdasarkan survei Kemendikbud Ristek terhadap sekolah yang dipublikasikan pada laman sekolah.data.kemdikbud.go.id per Kamis, 23 September 2021, terdapat 149 klaster COVID-19 sekolah ditemukan selama pembelajaran tatap muka (PTM) di Provinsi Jabar.
Jumlah sekolah tersebut setara dengan 2,25 persen dari total 6.616 sekolah di Jabar yang telah mengisi survei. Dalam klaster tersebut, terungkap bahwa 1.152 guru dan tenaga kependidikan serta 2.478 siswa terpapar COVID-19.
Persentase klaster COVID-19 paling tinggi didapati pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMA) sebanyak 4,66 persen atau 16 sekolah dari 343 sekolah. Di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 29 sekolah atau 1,89 persen dan di jenjang Sekolah Dasar (SD) ada 61 sekolah atau 2,14 persen.
Sementara klaster Sekolah Menengah Pertama (SMP) terdapat 24 sekolah atau 2,15 persen dan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ada sembilan sekolah atau 1,72 persen serta Sekolah Luar Biasa (SLB) terdapat dua sekolah atau 2,06 persen.
Baca Juga
"Nah ini yang penting ada temuan Kemendikbud Ristek ada 150 katanya klaster sekolah di Jabar Covid, tapi laporan hari ini dari Dinas Pendidikan kami bahwa itu datanya belum valid, sudah dicek ke pusat dari mana datanya itu masih belum terkonfimasi ya," ungkap Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang digelar virtual, Jumat (24/9/2021).
"Sehingga, dari kepala dinas pendidikan melaporkan bahwa data itu masih belum bisa dikutip secara resmi karena datanya belum pasti. Jadi, kami belum bisa mengiyakan benar terjadi klaster di 149 (sekolah) karena kalau ada, maka komite duluan pasti sudah mendapatkan datanya. Tim dari Disdik Jabar mengecek dan hasilnya masih belum bisa dikonfirmasi," papar dia melanjutkan.
Lebih lanjut, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengakui, idealnya seluruh siswa yang menjalani PTM sudah divaksin. Namun, kata Kang Emil, surat edaran dari Kemendikbud Ristek tidak mengharuskan siswa divaksin dulu.