Wanita Cantik Ajak Suaminya Jualan Kosmetik Ilegal, Petualangannya Berakhir di Penjara
Kamis, 23 September 2021 - 15:30 WIB
loading...
A
A
A
Dijelaskan Ferry, kedua tersangka tersebut ditangkap di kawasan Jalan Balayudha, Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning Palembang, Senin (6/9/2021). Keduanya ditangkap, setelah polisi menerima laporan masyarakat dan menyisir perdagangan kosmetik ilegal melalui media sosial.
"Anggota kami mencoba membeli kosmetik kepada pasangan suami istri yang menjual kosmetik tanpa izin edar ini. Akhirnya didapatilah barang bukti ribuan pot masker pemutih, dan ratusan buah masker komedo dari tangan kedua tersangka ini," jelasnya.
Baca juga: Viral, 2 Perempuan Tua di Ponorogo Hidup di Kandang Karena Terlalu Mencintai Kambingnya
Para konsumen, kata Ferry, memesan kosmetik melalui media sosial Facebook, dan setelahnya berlanjut melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA). Setelah sepakat barang akan di antar dan dibayar dengan sistem Cash On Delivery (COD). Untuk menggaet konsumennya pelaku mengiming-imingi hadiah sepeda motor kepada para konsumennya.
" Kosmetik ini tidak ada izin edar dari BPOM, sehingga mutu dari produk kecantikan belum diketahui. Karena produk sudah beredar dan sudah diperjual belikan, maka masyarakat harus berhati-hati memakai produk ini. Nanti bukannya cantik, malah berbahaya jika dipakai," bebernya.
Baca juga: Kisah Mistis Bung Tomo Hadapi Agresi Militer Belanda, Bertemu Wanita-wanita Cantik di Lereng Wilis
"Anggota kami mencoba membeli kosmetik kepada pasangan suami istri yang menjual kosmetik tanpa izin edar ini. Akhirnya didapatilah barang bukti ribuan pot masker pemutih, dan ratusan buah masker komedo dari tangan kedua tersangka ini," jelasnya.
Baca juga: Viral, 2 Perempuan Tua di Ponorogo Hidup di Kandang Karena Terlalu Mencintai Kambingnya
Para konsumen, kata Ferry, memesan kosmetik melalui media sosial Facebook, dan setelahnya berlanjut melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA). Setelah sepakat barang akan di antar dan dibayar dengan sistem Cash On Delivery (COD). Untuk menggaet konsumennya pelaku mengiming-imingi hadiah sepeda motor kepada para konsumennya.
" Kosmetik ini tidak ada izin edar dari BPOM, sehingga mutu dari produk kecantikan belum diketahui. Karena produk sudah beredar dan sudah diperjual belikan, maka masyarakat harus berhati-hati memakai produk ini. Nanti bukannya cantik, malah berbahaya jika dipakai," bebernya.
Baca juga: Kisah Mistis Bung Tomo Hadapi Agresi Militer Belanda, Bertemu Wanita-wanita Cantik di Lereng Wilis
Lihat Juga :