Wanita Cantik Ajak Suaminya Jualan Kosmetik Ilegal, Petualangannya Berakhir di Penjara

Kamis, 23 September 2021 - 15:30 WIB
loading...
A A A
Ferry juga mengatakan, pihaknya menggandeng BPOM untuk melakukan pendalaman dalam menjerat pelaku peredaran kosmetik tanpa izin edar ini. Untuk sementara kosmetik ini dipasarkan pelaku sendiri dan belum dipasarkan ke toko toko kosmetik lain.

"Kami masih melakukan penyelidikan dari mana asal kosmetik ini, karena kedua tersangka mendapatkan barang ini melalui online semua. Barang dikirim melalui paket kargo yang diterima langsung oleh kedua tersangka," tambahnya.

Sementara itu, dihadapan polisi tersangka Linda mengaku penjualan kosmetik ilegal baru berjalan satu tahun. Dan keuntungan yang didapat dari bisnis tersebut digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari. " Kosmetik itu saya pesan melalui online, saya tidak tahu dari mana asalnya karena pemesanan lewat online semua," katanya.

Baca juga: 25 Jenazah Terlantar di RSUP Sanglah Bali Dikremasi, Ada yang 2 Tahun Tersimpan di Freezer

Dalam setahun, Linda mengungkapkan dirinya bisa memesan barang antara dua sampai tiga kali pemesanan. Untuk penjualan, dirinya memanfaatkan media sosial seperti Facebook. "Selain menjual saya juga pakai kosmetik itu, konsumen pesan barang dan barang akan diantar ke rumah oleh suami saya dengan sistem pembayaran melalui COD," akunya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam dijerat dengan pasal 196 junto pasal 98 ayat 2 dan 3 UU No. 36/2009 tentang kesehatan sebagai mana diubah dengan UU No. 11/2020 tentang cipta kerja, dan pasal 62 ayat 1 junto pasal 8 ayat 1, huruf d dan atau huruf i UU No. 8/1999 tentang perlindungan konsumen, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, dan denda Rp1,5 miliar.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Polda Sumsel Bongkar...
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Peretas Dana BOS SMAN 2 Prabumulih, Kerugian Hampir Rp1 Miliar
Polda Sumsel Salurkan...
Polda Sumsel Salurkan 135,5 Ton Beras Murah, Penasihat Ahli Kapolri: Jaga Stabilitas Pangan
Bea Cukai-Polda Sumsel...
Bea Cukai-Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Etomidate dan Ekstasi Rp1,79 M
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Hati-hati! BPOM Sebut...
Hati-hati! BPOM Sebut Kosmetik Mengandung Merkuri dan Steroid Sangat Berbahaya
BPOM Temukan 11 Kosmetik...
BPOM Temukan 11 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri hingga Pemicu Kanker
Rekomendasi
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Turki Ekspor Kapal Perang
Israel Melakukan Segala...
Israel Melakukan Segala Cara untuk Menggagalkan Perundingan AS dan Iran
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Militer AS Waspada
Berita Terkini
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved