2 DJ Cantik di Jember Diciduk Polisi Hendak Pesta Sabu
Kamis, 23 September 2021 - 05:27 WIB
loading...
Dua DJ cantik di Jember diciduk polisi saat hendek pesta sabu di rumah kosnya. Foto: SINDONews/Ilustrasi
A
A
A
JEMBER - Dua gadis cantik yang berprofesi sebagai Disc Jockey (dj) di Jember ditangkap satuan reserse narkoba Polres Jember saat hendak pesta sabu di sebuah rumah kos.
Meski sempat mengelak, namun kedua DJ tersebut tak berkutik saat polisi menemukan barang bukti sabu dan alat hisap yang disimpan di lemari pakaian.
Penangkapan dua DJ cantik ini merupakan pengembangan dari 2 pengedar yang kerap memasok sabu yang telah ditangkap terlebih dahulu, diduga peredaran sabu yang melibatkan DJ cantik ini dikendalikan dari dalam lapas.
Baca juga: 2 Wanita Cantik Ditangkap saat Asyik Pesta Sabu di Kamar Kos
Sebelum menggeledah dua dj cantik itu, anggota satreskoba polres jember telah menangkap dua tersangka pengedar sabu, di sebuah parkiran hotel ternama di Kota Jember.
Kasat Narkoba Polres Jember, Iptu Sugeng Iryanto mengatakan, dua tersangka yang menggunakan sepeda motor ini akan melakukan transaksi narkoba dengan seorang pemesan.
“Benar saja saat digeledah, 2 tersangka yakni Risky Maulana dan Arif Rifaldi keduanya warga Kecamatan Pakusari Jember, ditemukan 2 paket sabu siap edar yang disimpan di dompetnya masing-masing,” katanya.
Baca juga: Tempat Hiburan Tutup Selama PPKM, Dua DJ di Majalengka Sambung Hidup dengan Bisnis Prostitusi Online
Dari penangkapan 2 tersangka pengedar sabu ini, polisi kemudian melakukan pengembangan kepada pemesan sabu yakni 2 orang perempuan cantik yang berprofesi sebagai dj.
Meski sempat mengelak dua dj cantik bernama Yulias Tutik dan Dinda Arifiani ini tak berkutik saat polisi menggeledah kamar kosnya dan menemukan satu poket sabu beserta alat hisap yang disimpan di lemari pakaian.
Kini, ke empat tersangka kemudian dibawa ke polres jember untuk pemeriksaan lebih lanjut, dari ke empat tersangka polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 2,5 gram, telepon genggam dan alat hisap sabu.
Baca juga: Dituding Goda Suami Orang di Medsos, Gadis Manado Ini Lapor Polisi
Polisi kini masih terus melakukan pengembangan guna menangkap bandar sabu yang diduga dikendalikan dari dalam lapas.
Sementara 4 tersangka harus mendekam di ruang tahanan polres jember guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Meski sempat mengelak, namun kedua DJ tersebut tak berkutik saat polisi menemukan barang bukti sabu dan alat hisap yang disimpan di lemari pakaian.
Penangkapan dua DJ cantik ini merupakan pengembangan dari 2 pengedar yang kerap memasok sabu yang telah ditangkap terlebih dahulu, diduga peredaran sabu yang melibatkan DJ cantik ini dikendalikan dari dalam lapas.
Baca juga: 2 Wanita Cantik Ditangkap saat Asyik Pesta Sabu di Kamar Kos
Sebelum menggeledah dua dj cantik itu, anggota satreskoba polres jember telah menangkap dua tersangka pengedar sabu, di sebuah parkiran hotel ternama di Kota Jember.
Kasat Narkoba Polres Jember, Iptu Sugeng Iryanto mengatakan, dua tersangka yang menggunakan sepeda motor ini akan melakukan transaksi narkoba dengan seorang pemesan.
“Benar saja saat digeledah, 2 tersangka yakni Risky Maulana dan Arif Rifaldi keduanya warga Kecamatan Pakusari Jember, ditemukan 2 paket sabu siap edar yang disimpan di dompetnya masing-masing,” katanya.
Baca juga: Tempat Hiburan Tutup Selama PPKM, Dua DJ di Majalengka Sambung Hidup dengan Bisnis Prostitusi Online
Dari penangkapan 2 tersangka pengedar sabu ini, polisi kemudian melakukan pengembangan kepada pemesan sabu yakni 2 orang perempuan cantik yang berprofesi sebagai dj.
Meski sempat mengelak dua dj cantik bernama Yulias Tutik dan Dinda Arifiani ini tak berkutik saat polisi menggeledah kamar kosnya dan menemukan satu poket sabu beserta alat hisap yang disimpan di lemari pakaian.
Kini, ke empat tersangka kemudian dibawa ke polres jember untuk pemeriksaan lebih lanjut, dari ke empat tersangka polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 2,5 gram, telepon genggam dan alat hisap sabu.
Baca juga: Dituding Goda Suami Orang di Medsos, Gadis Manado Ini Lapor Polisi
Polisi kini masih terus melakukan pengembangan guna menangkap bandar sabu yang diduga dikendalikan dari dalam lapas.
Sementara 4 tersangka harus mendekam di ruang tahanan polres jember guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(nic)
Lihat Juga :