Tempat Hiburan Tutup Selama PPKM, Dua DJ di Majalengka Sambung Hidup dengan Bisnis Prostitusi Online

Rabu, 04 Agustus 2021 - 12:16 WIB
loading...
Tempat Hiburan Tutup...
Dua DJ yang ditangkap Polres Majalengka lantaran menggeluti bisnis prostitusi online.
A A A
MAJALENGKA - Sepi job lantaran tempat hiburan tutup, dua DJ ( disc jockey ) yang biasa manggung di wilayah hukum Cirebon nekat melakukan bisnis prostitusi.

Alhasil, kedua perempuan AL alias Alexa Go warga Desa Sukahaji Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka, dan SR alias Sindy warga Desa Cipicung Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka, Jawa Barat berurusan dengan polisi dan terancam hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, keduanya diketahui melakukan prostitusi online dengan cara menawarkan seorang perempuan kepada laki-laki hidung belang. Bisnis keduanya terendus petugas saat 'anak asuhnya' melayani seorang laki-laki di salah satu hotel di Majalengka Kota akhir Juli kemarin.

Baca juga: Capaian Rendah, Bupati Sumedang Keluhkan Minimnya Pasokan Vaksin COVID-19

"Peristiwa ini diketahui Selasa 27 Juli 2021 di salah satu hotel di Kecamatan Majalengka. Unit PPA mendapatkan informasi adanya prostitusi online, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan berhasil diamankan dua tersangka," kata Kasat saat ekspos kasus di Mapolres, Rabu (4/72021).

Dari hasil pemeriksaan petugas, setidaknya ada 5 foto perempuan yang ditawarkan tersangka kepada calon pelanggan. Perempuan-perempuan itu dijajakan lewat media sosial.

"Modusnya, tersangka menawarkan para wanita secara daring melalui aplikasi. Dari hp tersangka ditemukan lima foto perempuan yang ditawarkan melalui media sosial kepada pelanggan dengan tarif Rp4 juta," jelas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lapas Cipinang Dukung...
Lapas Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Prostitusi Dikendalikan Napi
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang
Astaga! Prostitusi Online...
Astaga! Prostitusi Online di Cilegon Sehari Layani 9-11 Pria Hidung Belang
Ketua Hanura Jateng...
Ketua Hanura Jateng Diperiksa Polisi terkait Kasus Striptis di Mansion Karaoke Semarang
Geger! Karaoke di Semarang...
Geger! Karaoke di Semarang Digerebek, Diduga Sediakan Striptis dan Prostitusi!
Geram dengan Praktik...
Geram dengan Praktik Prostitusi, Warga Muarojambi Bakar Warung Remang-Remang di Jalan Lintas KM 57
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Dinar Candy Tunda Job...
Dinar Candy Tunda Job DJ di Malang, Hormati Perayaan 1 Abad NU
Kolese Kanisius Gelar...
Kolese Kanisius Gelar Ekskursi Agama 2025 di Majalengka
Rekomendasi
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
Pesan Menyentuh di Ruang...
Pesan Menyentuh di Ruang Ganti Timnas Iran: Bermain Jujur adalah Jiwa Sepak Bola
AEF/MANTENA Cup Jadi...
AEF/MANTENA Cup Jadi Ajang Persiapan Atlet Berkuda Indonesia Menuju Asian Games 2026
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Infografis
Lima Tempat dengan Tata...
Lima Tempat dengan Tata Letak Kota Terbaik di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved