Basmin Larang Pejabat Keluar Daerah Selama Pembahasan Anggaran

Rabu, 22 September 2021 - 14:14 WIB
loading...
Basmin Larang Pejabat...
Bupati Luwu, Basmin Mattayang, mengintruksikan seluruh pejabatnya untuk tidak melakukan perjalanan dinas selama pembahasan anggaran berlangsung bersama DPRD Luwu. Foto: Sindonews/Chaeruddin
A A A
LUWU - Bupati Luwu , Basmin Mattayang, mengintruksikan seluruh pejabatnya untuk tidak melakukan perjalanan dinas selama pembahasan anggaran berlangsung bersama DPRD Luwu.

Ini disampaikan berulang kali Bupati Luwu, saat menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Luwu tahun anggaran 2021, Rabu, (22/9/2021).



"Saya rekomendasikan kepada teman-teman DPRD, instruksi saya, jangan ada pejabat yang keluar daerah selama pembahasan anggaran di DPRD berlangsung. Jika ada yang tidak hadir laporkan, saya akan tindak lanjuti dan evaluasi," ujarnya.

Basmin menegaskan, jangan ada pejabat, baik kepala dinas maupun kepala bidang yang memahami tekhnis anggaran dan kegiatan melakukan perjalanan dinas selama pembahasan anggaran berlangsung di DPRD.

Instruksi ini juga berlaku khusus bagi pejabat atau OPD yang masuk dalam tim anggaran seperti Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapenda).

"Kalau ada pejabat eksekutif yang melakukan perjalanan dinas tanpa alasan yang urgen, laporkan ke saya, saya akan tindaki. Jangan ada pihak eksekutif yang tidak menghadiri undangan DPRD," katanya.

Diterangkan Bupati Luwu , bahwa eksekutif dan legislatif perlu kolaborasi dalam pembahasan kegiatan dan anggaran demi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

"Jangan ada main-main dalam membahas anggaran. Kita ini seluruh proyek berjalan cepat, tender proyek bulan Juli sudah harus selesai ini bagian dari tanggungjawab kita bersama," ujarnya.



Pada kesempatan ini, Bupati Luwu , dua periode ini menyampaikan, dalam rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengawasan daerah Provinsi Sulsel di Makassar baru-baru ini, Luwu masuk dalam urutan ke-5 percepatan serapan anggaran di Sulsel.

"Luwu urutan ke-5 dalam kemajuan pekerjaan penyelengaraan APBD, kita sudah berada pada 45 persen fisik dan pengelolaan keuangan daerah. Mari kita membangun kolaborasi dengan baik sehingga kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi kedepan dengan cepat dan baik," kuncinya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2314 seconds (0.1#10.140)