Basmin Larang Pejabat Keluar Daerah Selama Pembahasan Anggaran
Rabu, 22 September 2021 - 14:14 WIB
loading...
Bupati Luwu, Basmin Mattayang, mengintruksikan seluruh pejabatnya untuk tidak melakukan perjalanan dinas selama pembahasan anggaran berlangsung bersama DPRD Luwu. Foto: Sindonews/Chaeruddin
A
A
A
LUWU - Bupati Luwu , Basmin Mattayang, mengintruksikan seluruh pejabatnya untuk tidak melakukan perjalanan dinas selama pembahasan anggaran berlangsung bersama DPRD Luwu.
Ini disampaikan berulang kali Bupati Luwu, saat menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Luwu tahun anggaran 2021, Rabu, (22/9/2021).
Baca Juga: BPN Luwu Serahkan 1.535 Sertifikat Redistribusi Tanah Pertanian
"Saya rekomendasikan kepada teman-teman DPRD, instruksi saya, jangan ada pejabat yang keluar daerah selama pembahasan anggaran di DPRD berlangsung. Jika ada yang tidak hadir laporkan, saya akan tindak lanjuti dan evaluasi," ujarnya.
Basmin menegaskan, jangan ada pejabat, baik kepala dinas maupun kepala bidang yang memahami tekhnis anggaran dan kegiatan melakukan perjalanan dinas selama pembahasan anggaran berlangsung di DPRD.
Instruksi ini juga berlaku khusus bagi pejabat atau OPD yang masuk dalam tim anggaran seperti Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapenda).
"Kalau ada pejabat eksekutif yang melakukan perjalanan dinas tanpa alasan yang urgen, laporkan ke saya, saya akan tindaki. Jangan ada pihak eksekutif yang tidak menghadiri undangan DPRD," katanya.
Ini disampaikan berulang kali Bupati Luwu, saat menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Luwu tahun anggaran 2021, Rabu, (22/9/2021).
Baca Juga: BPN Luwu Serahkan 1.535 Sertifikat Redistribusi Tanah Pertanian
"Saya rekomendasikan kepada teman-teman DPRD, instruksi saya, jangan ada pejabat yang keluar daerah selama pembahasan anggaran di DPRD berlangsung. Jika ada yang tidak hadir laporkan, saya akan tindak lanjuti dan evaluasi," ujarnya.
Basmin menegaskan, jangan ada pejabat, baik kepala dinas maupun kepala bidang yang memahami tekhnis anggaran dan kegiatan melakukan perjalanan dinas selama pembahasan anggaran berlangsung di DPRD.
Instruksi ini juga berlaku khusus bagi pejabat atau OPD yang masuk dalam tim anggaran seperti Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapenda).
"Kalau ada pejabat eksekutif yang melakukan perjalanan dinas tanpa alasan yang urgen, laporkan ke saya, saya akan tindaki. Jangan ada pihak eksekutif yang tidak menghadiri undangan DPRD," katanya.
Lihat Juga :