BPN Luwu Serahkan 1.535 Sertifikat Redistribusi Tanah Pertanian
Rabu, 22 September 2021 - 10:39 WIB
loading...
Bupati Luwu, Basmin Mattang, didampingi Kepala BPN Luwu, Gunawan Hamid, menyerahkan sertifkat tanah secara simbolis kepada sejumlah warga penerima manfaat. Foto: Sindo news/Chaeruddin
A
A
A
BELOPA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, menyerahkan 1.535 sertifikat redistribusi tanah.
Sertifikat itu diperuntukan bagi warga pemilik tanah untuk lahan pertanian berbentuk sawah, kebun dan empang. Syarat untuk mendapat bantuan sertifikat tanah pertanian cukup dengan surat keterangan kepemilikan lahan yang diketahui oleh kepala desa.
Penyerahan sertifikat secara simbolis kepada sejumlah penerima manfaat disaksikan Bupati Luwu Basmin Mattayang di Kantor Bupati Luwu , Rabu (22/9/2021).
Basmin Mattayang, dalam arahannya, menyampaikan terima kasih kepada pihak BPN Luwu, yang mana setiap tahun mengusulkan pengadaan sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Luwu .
Baca Juga: Budiman Warning ASN Luwu Timur yang Bermain Judi Online
"Atas nama pemerintah menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Luwu, yang setiap tahunnya menyelesaikan sertifikat tanah, selama saya menjadi bupati tidak kurang dari 2.000 sertifikat," kata Basmin Mattayang.
Dia melanjutkan, salah satu tujuan pemerintah mensertifikatkan tanah masyarakat adalah asas manfaat dan adanya legalitas kepemilikan.
Sertifikat itu diperuntukan bagi warga pemilik tanah untuk lahan pertanian berbentuk sawah, kebun dan empang. Syarat untuk mendapat bantuan sertifikat tanah pertanian cukup dengan surat keterangan kepemilikan lahan yang diketahui oleh kepala desa.
Penyerahan sertifikat secara simbolis kepada sejumlah penerima manfaat disaksikan Bupati Luwu Basmin Mattayang di Kantor Bupati Luwu , Rabu (22/9/2021).
Basmin Mattayang, dalam arahannya, menyampaikan terima kasih kepada pihak BPN Luwu, yang mana setiap tahun mengusulkan pengadaan sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Luwu .
Baca Juga: Budiman Warning ASN Luwu Timur yang Bermain Judi Online
"Atas nama pemerintah menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Luwu, yang setiap tahunnya menyelesaikan sertifikat tanah, selama saya menjadi bupati tidak kurang dari 2.000 sertifikat," kata Basmin Mattayang.
Dia melanjutkan, salah satu tujuan pemerintah mensertifikatkan tanah masyarakat adalah asas manfaat dan adanya legalitas kepemilikan.
Lihat Juga :