Bunuh Diri atau Pembunuhan, Polisi Gelar Perkara Kasus Gantung Diri yang Live Di-TikTok

Selasa, 21 September 2021 - 17:27 WIB
loading...
Bunuh Diri atau Pembunuhan, Polisi Gelar Perkara Kasus Gantung Diri yang Live Di-TikTok
Penyidik Polsek Jatinegara akan melangsungkan gelar perkara dalam kasus tewasnya pria berinisial SS di Rusun kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis, 2 September 2021 lalu. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Penyidik Polsek Jatinegara akan melangsungkan gelar perkara dalam kasus tewasnya pria berinisial SS di Rusun kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis, 2 September 2021 lalu. Pasalnya, keluarga meyakini bila SS merupakan korban pembunuhan berencana .

Kanit Reskrim Polsek Jatinegara AKP Tri Sambodo mengatakan, guna memperjelas kasus tewasnya SS penyidik menjadwalkan gelar perkara dilakukan pada Sabtu, 25 September 2021 mendatang. "Gelar perkara untuk menentukan sikap ke depannya. Apakah peristiwa tersebut gantung diri atau kasus pembunuhan," ujarnya di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (21/9/2021).

Menurutnya, sampai saat ini penyidik telah memeriksa enam saksi guna mengungkap penyebab pasti kematian pria yang disiarkan live melalui TikTok tersebut. Hasil penyelidikan sementara dari olah TKP dan pemeriksaan saksi tidak ditemukan dugaan tindak pidana pembunuhan dalam kasus tewasnya SS.

"Belum ditemukan bukti kalau kasus ini mengarah ke pembunuhan. Kalau dikatakan pembunuhan kan siapa yang membunuh, siapa berbuat apakan harus detail dan bisa dibuktikan," katanya. Baca: Gantung Diri Live lewat Tiktok, Nyawa Pria Ini Tak Tertolong

Dia menuturkan, dari hasil penyelidikan sementara SS diduga tewas akibat mengakhiri hidupnya sendiri sambil melakukan siaran live TikTok pada Kamis malam. "Perihal dugaan kuasa hukum keluarga bahwa SS jadi korban pembunuhan berencana, kami bakal melakukan penyelidikan bila ditemukan bukti. Jika dikemudian hari ditemukan alat bukti yang cukup kami akan tindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang ada," tuturnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1208 seconds (0.1#10.140)