Mirip Korupsi Bekas Menpora Imam Nahrawi, Kejari Didesak Usut Kasus KONI Blitar
Selasa, 21 September 2021 - 14:37 WIB
loading...
Tampak puluhan aktivis Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) dan Front Mahasiswa Revolusiner (FMR) berunjuk rasa di Kejari Blitar (Foto/Sindonews/Solichan Arif)
A
A
A
BLITAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar didesak mengusut dugaan penyelewengan anggaran negara yang terjadi di tubuh lembaga Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar.
Massa yang mengatasnamakan Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) dan Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) mendatangi Kantor Kejari Blitar. Mereka menyebut dugaan penyelewengan dana hibah Rp7,4 miliar di Kota Blitar sama dengan kasus yang menjerat mantan Menpora Imam Nahrawi.
"Kita menyakini dugaan korupsi di KONI Kota Blitar mirip dengan dugaan KONI Pusat yang melibatkan mantan Menpora Imam Nahrawi," ujar Koordinator aksi Moh Trijanto kepada wartawan Selasa (21/9/2021).
Baca juga: 5 Jam Diperiksa Kejati Jatim, Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Rp11 Miliar Dijebloskan ke Tahanan
Dana yang diduga diselewengkan di KONI Kota Blitar juga berasal dari hibah. Dana dikucurkan Pemkot Blitar sejak 2017 sampai 2019. Indikasi awal dugaan penyelewengan diketahui dari cabang olahraga pencak silat yang sejak 2017, ternyata sudah dibekukan.
Massa yang mengatasnamakan Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) dan Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) mendatangi Kantor Kejari Blitar. Mereka menyebut dugaan penyelewengan dana hibah Rp7,4 miliar di Kota Blitar sama dengan kasus yang menjerat mantan Menpora Imam Nahrawi.
"Kita menyakini dugaan korupsi di KONI Kota Blitar mirip dengan dugaan KONI Pusat yang melibatkan mantan Menpora Imam Nahrawi," ujar Koordinator aksi Moh Trijanto kepada wartawan Selasa (21/9/2021).
Baca juga: 5 Jam Diperiksa Kejati Jatim, Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Rp11 Miliar Dijebloskan ke Tahanan
Dana yang diduga diselewengkan di KONI Kota Blitar juga berasal dari hibah. Dana dikucurkan Pemkot Blitar sejak 2017 sampai 2019. Indikasi awal dugaan penyelewengan diketahui dari cabang olahraga pencak silat yang sejak 2017, ternyata sudah dibekukan.
Lihat Juga :