Mirip Korupsi Bekas Menpora Imam Nahrawi, Kejari Didesak Usut Kasus KONI Blitar
loading...
A
A
A
BLITAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar didesak mengusut dugaan penyelewengan anggaran negara yang terjadi di tubuh lembaga Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar.
Massa yang mengatasnamakan Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) dan Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) mendatangi Kantor Kejari Blitar. Mereka menyebut dugaan penyelewengan dana hibah Rp7,4 miliar di Kota Blitar sama dengan kasus yang menjerat mantan Menpora Imam Nahrawi.
"Kita menyakini dugaan korupsi di KONI Kota Blitar mirip dengan dugaan KONI Pusat yang melibatkan mantan Menpora Imam Nahrawi," ujar Koordinator aksi Moh Trijanto kepada wartawan Selasa (21/9/2021).
Baca juga: 5 Jam Diperiksa Kejati Jatim, Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Rp11 Miliar Dijebloskan ke Tahanan
Dana yang diduga diselewengkan di KONI Kota Blitar juga berasal dari hibah. Dana dikucurkan Pemkot Blitar sejak 2017 sampai 2019. Indikasi awal dugaan penyelewengan diketahui dari cabang olahraga pencak silat yang sejak 2017, ternyata sudah dibekukan.
Namun meski sudah beku, setiap tahun cabor pencak silat diduga masih menerima kucuran dana hibah. "Ini menjadi pertanyaan besar kita semua," kata Trijanto Di Kantor Kejari Blitar.
Baca juga: Tingkat Kesembuhan Pasien COVID-19 di Jatim Terendah di Jawa, Khofifah: Jaga Prokes!
Massa juga menyebut dugaan penyelewengan di tubuh PSSI Kota Blitar. Dalam surat pertanggungjawaban jawaban (SPJ) tahun 2019, terungkap banyak dana kegiatan yang diduga telah diselewengkan. Yakni mulai mark up harga peralatan olahraga. Misalnya pengadaan ratusan pasang sepatu olahraga Rp550 ribu per pasang.
"Padahal setelah dicek, harga sepatu yang diduga kuat imitasi atau KW tersebut hanya Rp150 ribu per pasang," terang Trijanto. Dugaan terjadinya mark up anggaran juga ditemukan pada pengadaan makanan dan minuman. Ada rumah makan ketika dicek, ternyata selama setahun tidak pernah menjadi mitra. Kemudian juga diduga adanya pemalsuan tanda tangan honor kegiatan olahraga. Seperti honor wasit pertandingan. Dalam SPJ disebutkan Rp1 juta-Rp1,2 juta. Namun yang diterimakan hanya Rp750 ribu.
Berdasarkan hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemkot Blitar tahun 2019. Diketahui besar dana hibah yang mengalir ke KONI pada tahun 2019 Rp7,4 miliar. Nominal ini disinyalir sama dengan tahun anggaran sebelumnya.
Massa yang mengatasnamakan Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) dan Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) mendatangi Kantor Kejari Blitar. Mereka menyebut dugaan penyelewengan dana hibah Rp7,4 miliar di Kota Blitar sama dengan kasus yang menjerat mantan Menpora Imam Nahrawi.
"Kita menyakini dugaan korupsi di KONI Kota Blitar mirip dengan dugaan KONI Pusat yang melibatkan mantan Menpora Imam Nahrawi," ujar Koordinator aksi Moh Trijanto kepada wartawan Selasa (21/9/2021).
Baca juga: 5 Jam Diperiksa Kejati Jatim, Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Rp11 Miliar Dijebloskan ke Tahanan
Dana yang diduga diselewengkan di KONI Kota Blitar juga berasal dari hibah. Dana dikucurkan Pemkot Blitar sejak 2017 sampai 2019. Indikasi awal dugaan penyelewengan diketahui dari cabang olahraga pencak silat yang sejak 2017, ternyata sudah dibekukan.
Namun meski sudah beku, setiap tahun cabor pencak silat diduga masih menerima kucuran dana hibah. "Ini menjadi pertanyaan besar kita semua," kata Trijanto Di Kantor Kejari Blitar.
Baca juga: Tingkat Kesembuhan Pasien COVID-19 di Jatim Terendah di Jawa, Khofifah: Jaga Prokes!
Massa juga menyebut dugaan penyelewengan di tubuh PSSI Kota Blitar. Dalam surat pertanggungjawaban jawaban (SPJ) tahun 2019, terungkap banyak dana kegiatan yang diduga telah diselewengkan. Yakni mulai mark up harga peralatan olahraga. Misalnya pengadaan ratusan pasang sepatu olahraga Rp550 ribu per pasang.
"Padahal setelah dicek, harga sepatu yang diduga kuat imitasi atau KW tersebut hanya Rp150 ribu per pasang," terang Trijanto. Dugaan terjadinya mark up anggaran juga ditemukan pada pengadaan makanan dan minuman. Ada rumah makan ketika dicek, ternyata selama setahun tidak pernah menjadi mitra. Kemudian juga diduga adanya pemalsuan tanda tangan honor kegiatan olahraga. Seperti honor wasit pertandingan. Dalam SPJ disebutkan Rp1 juta-Rp1,2 juta. Namun yang diterimakan hanya Rp750 ribu.
Berdasarkan hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemkot Blitar tahun 2019. Diketahui besar dana hibah yang mengalir ke KONI pada tahun 2019 Rp7,4 miliar. Nominal ini disinyalir sama dengan tahun anggaran sebelumnya.