Istri dan Anak Gadisnya Dibunuh Tanpa Busana, Yosef Bersama Istri Muda Jalani Tes Kebohongan
loading...
A
A
A
BANDUNG - Penyidik melayangkan sejumlah pertanyaan kepada Yosef dan istri mudanya, Mimin, saat menjalani tes kebohongan di Gedung Dit Tipidum Bareskrim Polri. Tes kebohongan ini dilakukan, untuk mengungkap pembunuhan sadis terhadap Tuti Suhartini (55), dan anak gadisnya, Amelia Mustika Ratu (23).
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengungkapkan, Yosef maupun Mimin sama-sama ditanya seputar kasus pembunuhan terhadap almarhumah Tuti dan Amelia pada Rabu (18/9/2021). Namun satu pertanyaan yang paling ditekankan untuk diketahui jawabannya dari Yosef dan Mimin adalah, apakah menyuruh orang lain melakukan pembunuhan terhadap kedua korban atau tidak.
"Selama tes kebohongan itu, Yosef dan Mimin diminta menjawab beberapa pertanyaan, salah satunya apakah keduanya melalukan atau menyuruh melakukan pembunuhan terhadap korban Tuti dan Amelia," kata Rohman Hidayat kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).
Menurut Rohman, jawaban Yosef dan Mimin sama, mereka tidak pernah menyuruh siapapun melakukan pembunuhan terhadap kedua korban di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. "Keterangan mereka ke penyidik sama, baik Pak Yosef dan Bu Mimin, menjawab tidak pernah menyuruh melakukan," ujar Rohman.
Yosef yang merupakan suami almarhumah Tuti Suhartini, dan ayah dari almarhumah Amelia Mustika Ratu (23), menjalani tes kebohongan di Gedung Dit Tipidum Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis-Jumat (16-17/9/2021). Sedangkan Mimin, menjalani tes kebohongan di tempat yang sama pada Sabtu (18/9/2021).
Hasil tes kebohongan terhadap keduanya belum dirilis penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri. Rohman Hidayat mengatakan, kliennya menjalani tes kebohongan selama tiga jam, yakni pada pukul 18.00-21.00 WIB. "(Tes kebohongan terhadap Yosef) kemudian dilanjutkan Jumat (17/9/2021), setelah Jumatan," katanya.
Sampai saat ini, tutur Rohman, baik Yosef maupun Mimin belum tahu hasil dari tes kebohongan. "Jadi, kaitan hasilnya silakan tanya ke penyidik. Saya tidak masuk ke ruangan pada saat tes. Untuk hasil kami belum tahu," tutur Rohman.
Dari hasil pemeriksaan CCTV dan keterangan saksi, pembunuh ibu dan anak diduga sempat membuang barang bukti ke tong sampah di pencucian mobil dan motor dekat tempat kejadian perkara (TKP).
Sayangnya, sampah tersebut sudah terbakar. Pemilik pencucian mobil dan motor, Dede Sopian mengaku, memiliki kebiasaan rutin membakar sampah setiap malam. Sehingga, saat anjing pelacak mencari barang bukti beberapa hari kemudian hanya menemukan benda yang telah hangus terbakar di tempat sampah itu.
Pelaku pembunuhan diduga mengetahui kebiasaan pemilik pencucian mobil dan motor tersebut, sehingga sengaja membuang barang bukti ke tong sampah itu untuk menghilangkan jejak. Tong sampah tersebut berada di dalam pencucian mobil bukan di pinggir jalan.
Pelaku sengaja masuk terlebih dahulu ke pencucian mobil untuk membuang barang bukti tersebut. Selain barang bukti yang dibuang di tong sampah tempat pencucian mobil dan motor, penyidik juga menemukan dugaan pelaku pembunuhan sadis mengendarai mobil Avanza dan motor NMax biru.
Saat ini, penyidik tengah mendalami pemilik motor NMax biru baik warga Jalancagak, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kota Bandung, Kota Cimahi, maupun Kabupaten Bandung. Dari ribuan motor NMax warna biru, saat ini mengerucut menjadi 26 unit.
Baca Juga
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengungkapkan, Yosef maupun Mimin sama-sama ditanya seputar kasus pembunuhan terhadap almarhumah Tuti dan Amelia pada Rabu (18/9/2021). Namun satu pertanyaan yang paling ditekankan untuk diketahui jawabannya dari Yosef dan Mimin adalah, apakah menyuruh orang lain melakukan pembunuhan terhadap kedua korban atau tidak.
"Selama tes kebohongan itu, Yosef dan Mimin diminta menjawab beberapa pertanyaan, salah satunya apakah keduanya melalukan atau menyuruh melakukan pembunuhan terhadap korban Tuti dan Amelia," kata Rohman Hidayat kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).
Menurut Rohman, jawaban Yosef dan Mimin sama, mereka tidak pernah menyuruh siapapun melakukan pembunuhan terhadap kedua korban di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. "Keterangan mereka ke penyidik sama, baik Pak Yosef dan Bu Mimin, menjawab tidak pernah menyuruh melakukan," ujar Rohman.
Yosef yang merupakan suami almarhumah Tuti Suhartini, dan ayah dari almarhumah Amelia Mustika Ratu (23), menjalani tes kebohongan di Gedung Dit Tipidum Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis-Jumat (16-17/9/2021). Sedangkan Mimin, menjalani tes kebohongan di tempat yang sama pada Sabtu (18/9/2021).
Hasil tes kebohongan terhadap keduanya belum dirilis penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri. Rohman Hidayat mengatakan, kliennya menjalani tes kebohongan selama tiga jam, yakni pada pukul 18.00-21.00 WIB. "(Tes kebohongan terhadap Yosef) kemudian dilanjutkan Jumat (17/9/2021), setelah Jumatan," katanya.
Sampai saat ini, tutur Rohman, baik Yosef maupun Mimin belum tahu hasil dari tes kebohongan. "Jadi, kaitan hasilnya silakan tanya ke penyidik. Saya tidak masuk ke ruangan pada saat tes. Untuk hasil kami belum tahu," tutur Rohman.
Dari hasil pemeriksaan CCTV dan keterangan saksi, pembunuh ibu dan anak diduga sempat membuang barang bukti ke tong sampah di pencucian mobil dan motor dekat tempat kejadian perkara (TKP).
Sayangnya, sampah tersebut sudah terbakar. Pemilik pencucian mobil dan motor, Dede Sopian mengaku, memiliki kebiasaan rutin membakar sampah setiap malam. Sehingga, saat anjing pelacak mencari barang bukti beberapa hari kemudian hanya menemukan benda yang telah hangus terbakar di tempat sampah itu.
Pelaku pembunuhan diduga mengetahui kebiasaan pemilik pencucian mobil dan motor tersebut, sehingga sengaja membuang barang bukti ke tong sampah itu untuk menghilangkan jejak. Tong sampah tersebut berada di dalam pencucian mobil bukan di pinggir jalan.
Pelaku sengaja masuk terlebih dahulu ke pencucian mobil untuk membuang barang bukti tersebut. Selain barang bukti yang dibuang di tong sampah tempat pencucian mobil dan motor, penyidik juga menemukan dugaan pelaku pembunuhan sadis mengendarai mobil Avanza dan motor NMax biru.
Saat ini, penyidik tengah mendalami pemilik motor NMax biru baik warga Jalancagak, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kota Bandung, Kota Cimahi, maupun Kabupaten Bandung. Dari ribuan motor NMax warna biru, saat ini mengerucut menjadi 26 unit.
(eyt)