Asyik Bersetubuh di Kamar Kos, Sejumlah Pasangan Selingkuh Diringkus Tanpa Busana
loading...
A
A
A
BANJARNEGARA - Sejumlah pasangan selingkuh berhasil diringkus petugas Satpol PP Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, dari sejumlah rumah kos. Petugas menyisir dua rumah kos, dan mendapati pasangan-pasangan bukan suami istri sedang asyik bersetubuh.
Pasangan mesum tersebut hanya bisa pasrah, saat tiba-tiba kamar yang mereka sewa di geledah oleh petugas Satpol PP Kabupaten Banjarnegara. Saat diringkus, sejumlah pasangan mesum tersebut belum sempat mengenakan baju.
Saat petugas melakukan pemeriksaan, terlihat juga bekas cairan di sprei kasus mereka. "Penyisiran rumah-rumah kos ini kami lakukan, setelah adanya laporan warga yang resah dengan keberadaan pasangan mesum tersebut," ujar PPNS Satpol PP Kabupaten Banjarnegara, Sugeng Supriyadi, Selasa (21/9/2021).
Dia menyebutkan, ada dua rumah kos yang disisir petugas Satpol PP. Hasilnya, petugas menemukan sembilan orang mesum yaitu masing-masing enam orang di rumah warga yang terletak di pusat kota Banjarnegara, dan tiga orang di rumah warga yang terletak di Desa Binorong, Kecamatan Pucang.
Sugeng menyebutkan, semua yang terjaring razia tersebut bukan pasangan suami istri tetapi kedapatan berada dalam kamar kos. "Dari pengakuan para pelaku, untuk dapat menyewa kamar tersebut mereka membayar Rp20 ribu-50 ribu," tuturnya.
Untuk kepentingan penyelidikan dan pembinaan, pasangan mesum yang terjaring dari kamar-kamar kos tersebut langsung digiring ke Kantor Satpol PP Kabupaten Banjarnegara. Keluarga mereka juga dipanggil, untuk kepentingan pembinaan.
Lihat Juga: Sekuriti Ungkap Penggerebekan Pesta Seks Tukar 12 Pasangan di Villa Batu: Kondisi Bekeringat
Pasangan mesum tersebut hanya bisa pasrah, saat tiba-tiba kamar yang mereka sewa di geledah oleh petugas Satpol PP Kabupaten Banjarnegara. Saat diringkus, sejumlah pasangan mesum tersebut belum sempat mengenakan baju.
Saat petugas melakukan pemeriksaan, terlihat juga bekas cairan di sprei kasus mereka. "Penyisiran rumah-rumah kos ini kami lakukan, setelah adanya laporan warga yang resah dengan keberadaan pasangan mesum tersebut," ujar PPNS Satpol PP Kabupaten Banjarnegara, Sugeng Supriyadi, Selasa (21/9/2021).
Dia menyebutkan, ada dua rumah kos yang disisir petugas Satpol PP. Hasilnya, petugas menemukan sembilan orang mesum yaitu masing-masing enam orang di rumah warga yang terletak di pusat kota Banjarnegara, dan tiga orang di rumah warga yang terletak di Desa Binorong, Kecamatan Pucang.
Sugeng menyebutkan, semua yang terjaring razia tersebut bukan pasangan suami istri tetapi kedapatan berada dalam kamar kos. "Dari pengakuan para pelaku, untuk dapat menyewa kamar tersebut mereka membayar Rp20 ribu-50 ribu," tuturnya.
Baca Juga
Untuk kepentingan penyelidikan dan pembinaan, pasangan mesum yang terjaring dari kamar-kamar kos tersebut langsung digiring ke Kantor Satpol PP Kabupaten Banjarnegara. Keluarga mereka juga dipanggil, untuk kepentingan pembinaan.
Lihat Juga: Sekuriti Ungkap Penggerebekan Pesta Seks Tukar 12 Pasangan di Villa Batu: Kondisi Bekeringat
(eyt)