New Normal, Proses Belajar di Palembang Terapkan Ganjil Genap
Senin, 01 Juni 2020 - 10:53 WIB
loading...
A
A
A
Pada KBM saat normal baru akan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB, dengan lama pembelajaran dalam satu jam pelajaran 30 menit dan tidak ada waktu jedah untuk Istirahat.
"Setiap peserta didik wajib mematuhi protokol kesehatan dan membawa makanan minuman dari rumah, tidak berkerumun atau menjaga jarak, baik saat melaksanakan pembelajaran di kelas maupun di luar kelas," terangnya. (Baca juga: Update Covid-19 Sumsel: 982 Positif, 203 Sembuh, dan 34 Meninggal)
Zulinto menegaskan, dalam poin kedua di surat edaran, pihaknya telah mengatur tanggal masuk. Namun bisa saja, suatu waktu sistem KBM di sekolah berubah menyesuaikan kondisi pandemi COVID-19. "Kami juga terapkan pada saat siswa kembali pulang ke rumah, waktunya diatur agar tidak bersamaan atau satu persatu," tegasnya.
Kemudian, tambah Zulinto, untuk menghindari kerumunan, pengumuman kelulusan bagi siswa kelas IX SMP/MTs dan VI SD/MI maka informasi diberitahukan lewat secara online. "Peserta didik yang dinyatakan lulus tidak melakukan pelanggaran etika kepribadian dengan pelaksanaan pembagian ijazah wajib mempedomani protokol kesehatan," jelas Zulinto. (Baca juga:Kota Palembang dan Lubuklinggau Tak Masuk Daftar New Normal)
Sedangkan jadwal masuk hari pertama tahun ajaran baru 2020/2021 tercantum pelaksanaan KBM akan dimulai pada tanggal 13 Juli 2020. "Pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru tanggal 13-15 Juli," tandasnya.
"Setiap peserta didik wajib mematuhi protokol kesehatan dan membawa makanan minuman dari rumah, tidak berkerumun atau menjaga jarak, baik saat melaksanakan pembelajaran di kelas maupun di luar kelas," terangnya. (Baca juga: Update Covid-19 Sumsel: 982 Positif, 203 Sembuh, dan 34 Meninggal)
Zulinto menegaskan, dalam poin kedua di surat edaran, pihaknya telah mengatur tanggal masuk. Namun bisa saja, suatu waktu sistem KBM di sekolah berubah menyesuaikan kondisi pandemi COVID-19. "Kami juga terapkan pada saat siswa kembali pulang ke rumah, waktunya diatur agar tidak bersamaan atau satu persatu," tegasnya.
Kemudian, tambah Zulinto, untuk menghindari kerumunan, pengumuman kelulusan bagi siswa kelas IX SMP/MTs dan VI SD/MI maka informasi diberitahukan lewat secara online. "Peserta didik yang dinyatakan lulus tidak melakukan pelanggaran etika kepribadian dengan pelaksanaan pembagian ijazah wajib mempedomani protokol kesehatan," jelas Zulinto. (Baca juga:Kota Palembang dan Lubuklinggau Tak Masuk Daftar New Normal)
Sedangkan jadwal masuk hari pertama tahun ajaran baru 2020/2021 tercantum pelaksanaan KBM akan dimulai pada tanggal 13 Juli 2020. "Pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru tanggal 13-15 Juli," tandasnya.
(don)
Lihat Juga :