Anak-anak Papua Butuh Perhatian Lebih Besar

Senin, 20 September 2021 - 18:30 WIB
loading...
A A A
Dari sisi regulasi, diketahui bahwa dari 4 kabupaten yang diteliti, hanya Kabupaten Jayapura yang sudah memiliki Perda No 6 Tahun 2019 tentang Perlindungan Anak. Di tingkat provinsi, yaitu Provinsi Papua, meskipun sudah memiliki Perda Nomor 8 tahun 2013 tentang Perlindungan Korban Kekerasan Rumah Tangga, tetapi belum mengatur secara khusus mengenai pemenuhan hak anak.

Minimnya kebijakan khusus untuk pemenuhan hak anak atau perlindungan anak ini berdampak pada masih banyaknya anak-anak yang mengalami kekerasan fisik dan verbal, anak-anak terjerumus dalam pergaulan bebas dan pernikahan anak, masih banyak anak yang tidak memiliki akte kelahiran, dan masih banyak anak tidak bersekolah atau putus sekolah.

Dari hasil kajian ini, rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti adalah perlu ada kebijakan-kebijakan khusus terkait pemenuhan hak anak dan perlindungan anak, melibatkan anak dalam pengembangan desain program, dan perencanaan program untuk penguatan ekonomi dan kampung layak anak.

Jesika dan Michele yang hadir mewakili anak Papua, menyampaikan anak-anak Papua meminta penghentian segala bentuk kekerasan pada anak, pemerintah juga diminta mengawasi peredaran minuman keras juga fenomena lem aibon, tidak ada lagi segala bentuk perundungan di sekolah, masyarakat dan media sosial, memudahkan kepemililkan akta kelahiran, dan memudahkan anak-anak untuk bersekolah.

Dalam talkshow, Dorince Mehue, Majelis Rakyat Papua dan Persatuan Wanita Kristen Indonesia Papua mengatakan upaya perlindungan anak di Papua masih belum maksimal.

"Persoalan mendasar seperti hak-hak dasar perempuan dan anak saja di Papua belum terpenuhi dengan baik. Apalagi untuk warga yang tinggal di daerah-daerah yang sangat sulit dijangkau. 20 tahun otonomi khusus, tetapi anak dan perempuan belum mendapat hak-hak mereka."

"Karena itu, hasil kajian ini diharapkan bisa benar-benar menjadi masukan dan diimplementasikan oleh semua pihak. Dalam pelaksanaannya pun perlu pendampungan dan pengawasan yang terus menerus," ujarnya.

Deputi V Bidang Polhukhankamham Kantor Staf Presiden RI, Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 serta Keputusan Presiden 20 Tahun 2020 sebagai ujung tombak kerja pemerintah pusat dalam membangun Tanah Papua. Kebijakan ini juga mengamanatkan pemenuhan hak-hak anak, salah satunya yaitu cita-cita mewujudkan “Papua Layak Anak”.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
Ceramah di Sekolah Alazka,...
Ceramah di Sekolah Alazka, KH Anwar Zahid Minta Orang Tua Dampingi Anak Main HP
Ledakan Bom Sisa Perang...
Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua, 9 Tewas, 6 Luka-luka
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis HAISHEN di Utara Papua, Ini Dampaknya bagi Cuaca Indonesia
Berdayakan Kampung Papua:...
Berdayakan Kampung Papua: Kolaborasi PBB, Kemendes, dan Komunitas Lokal Latih Ratusan Wirausaha Baru
Bea Cukai Papua Fasilitasi...
Bea Cukai Papua Fasilitasi dan Gerakkan Ekonomi Daerah, dari PSN hingga UMKM
Indonesia Temukan Cadangan...
Indonesia Temukan Cadangan Emas Baru di Papua, Prabowo: Sangat Besar
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Rekomendasi
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Berita Terkini
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved