Polisi Selidiki Rombongan Gowes Wali Kota Malang yang Paksa Masuk Tempat Wisata

Senin, 20 September 2021 - 13:46 WIB
loading...
Polisi Selidiki Rombongan...
Polisi melakukan penyelidikan rombongan gowes wali kota Malang yang diduga memaksa masuk tempat wisata.Foto/Tangkapan layar
A A A
MALANG - Kepolisian melakukan penyelidikan insiden rombongan pesepeda wali kota Malang dan jajarannya, yang diduga memaksa masuk tempat wisata. Penyelidikan bakal dilakukan menyusul video dan foto - foto yang beredar viral di media sosial.

Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono, mengungkapkan telah memintai keterangan sejumlah saksi yang berada di lapangan, termasuk anggota kepolisian yang melakukan patroli wisata saat rombongan tiba.

Baca juga: Viral, Wali Kota Malang Bersepeda ke Pantai Kondang Merak Dihentikan Polisi

"Sudah kami lakukan penyelidikan, sementara kita masih mengumpulkan saksi-saksi dan dimintai keterangan. Memang informasi yang ada di lapangan itu, yang datang itu dari Wali Kota Malang beserta rombongan, melaksanakan gowes di sana. Kita masih penyelidikan, dan kami akan koordinasikan dengan Satgas COVID-19 Kabupaten Malang untuk penanganannya," ucap Bagoes Wibisono, saat ditemui media, Senin pagi (20/9/2021).

Bagoes menerangkan, petugas kepolisian di lapangan untuk menjelaskan bahwa tempat wisata di Kabupaten Malang masih tutup, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) mengenai penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level tiga. Tapi pihaknya belum dapat memastikan apakah ada unsur pelanggaran hukum yang bisa dijerat kepada para pejabat Pemkot Malang ini.

baca juga: Bermalam di Ranupani Lumajang, Sandiaga: Desa Wisata Bisa Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

"Saya masih belum dapat laporan, karena masih melakukan penyelidikan. Untuk sementara yang bisa kami sampaikan, bahwa petugas di lapangan itu sudah menyampaikan bahwa Kabupaten Malang masih level 3, sesuai dengan Inmendagri," tuturnya.

"Jadi untuk tempat wisata, semua tempat wisata di Kabupaten Malang masih ditutup sementara, tidak beroperasi. Itupun sesuai dengan instruksi bupati (Malang)," tambahnya.

Sejauh ini pun ia belum dapat memastikan apakah rombongan Pemkot Malang yang masuk itu memang memaksa, atau memang telah mengantongi izin dari Pemkab Malang.

"Itu masih kita dalami, kenapa bisa ada di dalam pantai. Apakah mereka memaksa, kami masih belum monitor. Penyelidikan terkait dengan PPKM level 3 yang masih berlangsung di Kabupaten Malang sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Penyakit Wabah menular, dan UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, video viral jajaran Pemkot Malang bersepeda dan diduga memaksa memasuki Pantai Kondang Merak, yang tutup imbas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga di Kabupaten Malang. Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu pagi 19 September 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.

Terlihat dalam video Wali Kota Malang Sutiaji, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso dan jajaran pejabat Pemkot Malang lainnya turut bersepeda ke pantai yang berada di Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang ini.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2265 seconds (0.1#10.140)