Polisi Selidiki Rombongan Gowes Wali Kota Malang yang Paksa Masuk Tempat Wisata
Senin, 20 September 2021 - 13:46 WIB
loading...
Polisi melakukan penyelidikan rombongan gowes wali kota Malang yang diduga memaksa masuk tempat wisata.Foto/Tangkapan layar
A
A
A
MALANG - Kepolisian melakukan penyelidikan insiden rombongan pesepeda wali kota Malang dan jajarannya, yang diduga memaksa masuk tempat wisata. Penyelidikan bakal dilakukan menyusul video dan foto - foto yang beredar viral di media sosial.
Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono, mengungkapkan telah memintai keterangan sejumlah saksi yang berada di lapangan, termasuk anggota kepolisian yang melakukan patroli wisata saat rombongan tiba.
Baca juga: Viral, Wali Kota Malang Bersepeda ke Pantai Kondang Merak Dihentikan Polisi
"Sudah kami lakukan penyelidikan, sementara kita masih mengumpulkan saksi-saksi dan dimintai keterangan. Memang informasi yang ada di lapangan itu, yang datang itu dari Wali Kota Malang beserta rombongan, melaksanakan gowes di sana. Kita masih penyelidikan, dan kami akan koordinasikan dengan Satgas COVID-19 Kabupaten Malang untuk penanganannya," ucap Bagoes Wibisono, saat ditemui media, Senin pagi (20/9/2021).
Bagoes menerangkan, petugas kepolisian di lapangan untuk menjelaskan bahwa tempat wisata di Kabupaten Malang masih tutup, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) mengenai penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level tiga. Tapi pihaknya belum dapat memastikan apakah ada unsur pelanggaran hukum yang bisa dijerat kepada para pejabat Pemkot Malang ini.
baca juga: Bermalam di Ranupani Lumajang, Sandiaga: Desa Wisata Bisa Bangkitkan Ekonomi Masyarakat
"Saya masih belum dapat laporan, karena masih melakukan penyelidikan. Untuk sementara yang bisa kami sampaikan, bahwa petugas di lapangan itu sudah menyampaikan bahwa Kabupaten Malang masih level 3, sesuai dengan Inmendagri," tuturnya.
Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono, mengungkapkan telah memintai keterangan sejumlah saksi yang berada di lapangan, termasuk anggota kepolisian yang melakukan patroli wisata saat rombongan tiba.
Baca juga: Viral, Wali Kota Malang Bersepeda ke Pantai Kondang Merak Dihentikan Polisi
"Sudah kami lakukan penyelidikan, sementara kita masih mengumpulkan saksi-saksi dan dimintai keterangan. Memang informasi yang ada di lapangan itu, yang datang itu dari Wali Kota Malang beserta rombongan, melaksanakan gowes di sana. Kita masih penyelidikan, dan kami akan koordinasikan dengan Satgas COVID-19 Kabupaten Malang untuk penanganannya," ucap Bagoes Wibisono, saat ditemui media, Senin pagi (20/9/2021).
Bagoes menerangkan, petugas kepolisian di lapangan untuk menjelaskan bahwa tempat wisata di Kabupaten Malang masih tutup, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) mengenai penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level tiga. Tapi pihaknya belum dapat memastikan apakah ada unsur pelanggaran hukum yang bisa dijerat kepada para pejabat Pemkot Malang ini.
baca juga: Bermalam di Ranupani Lumajang, Sandiaga: Desa Wisata Bisa Bangkitkan Ekonomi Masyarakat
"Saya masih belum dapat laporan, karena masih melakukan penyelidikan. Untuk sementara yang bisa kami sampaikan, bahwa petugas di lapangan itu sudah menyampaikan bahwa Kabupaten Malang masih level 3, sesuai dengan Inmendagri," tuturnya.