Pemprov Sulsel Menangkan Kasasi Sengketa Tanah Al-Markaz Al Islami
Sabtu, 18 September 2021 - 16:36 WIB
loading...
A
A
A
"Kemudian ada Al Markaz, itu punya Pemprov. Tadi Alhamdulillah beritanya sudah menang di Kasasi. Kemudian Pelabuhan Makassar, itu juga sudah incraht. Kemudian yang terakhir, proses sedang jalan sidang perdananya 25 Mei, tanah dan gardu induk milik PLN di Jalan Latimojong yang luasnya juga lumayan," lanjutnya.
Baca juga: Kota Parepare Terbaik di Sulsel di Ajang South Sulawesi Investment Challenge 2021
Tujuh aset vital negara ini, kata Niken, rawan terhadap gugatannya karena digugat oleh orang yang sama dengan nama oknum penggugat penggugat Ince Burhanuddin dan juga Ince Rahmawati dengan metode gugatan yang sama.
Dengan begitu, Niken berharap, ada upaya yang maksimal dari masing-masing pihak tergugat untuk bersinergi dan mempertahankan aset yang digugat tersebut dengan mengumpulkan bukti-bukti dan dokumen agar aset tersebut tidak hilang.
Baca juga: Kota Parepare Terbaik di Sulsel di Ajang South Sulawesi Investment Challenge 2021
Tujuh aset vital negara ini, kata Niken, rawan terhadap gugatannya karena digugat oleh orang yang sama dengan nama oknum penggugat penggugat Ince Burhanuddin dan juga Ince Rahmawati dengan metode gugatan yang sama.
Dengan begitu, Niken berharap, ada upaya yang maksimal dari masing-masing pihak tergugat untuk bersinergi dan mempertahankan aset yang digugat tersebut dengan mengumpulkan bukti-bukti dan dokumen agar aset tersebut tidak hilang.
(luq)
Lihat Juga :