Polda Jabar Buru Puluhan Warga Pembeli Sertifikat Vaksinasi Palsu

Kamis, 16 September 2021 - 19:40 WIB
loading...
Polda Jabar Buru Puluhan...
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menyatakan Polisi memburu puluhan warga yang mengantongi sertifikat vaksinasi COVID-19 bajakan. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Polda Jabar memburu puluhan warga yang mengantongi sertifikat vaksinasi COVID-19 bajakan pasca terbongkarnya praktik sindikat pemalsuan sertifikat vaksinasi COVID-19. Warga yang mengantongi sertifikat vaksinasi bajakan itu dapat dikenai pidana jika sengaja membeli sertifikat vaksin.

"Dapat dipastikan. Kalau sengaja dan ternyata yang bersangkutan sedang terpapar ini kan artinya ada kesengajaan. Tapi, kita tidak bisa berspekulasi seperti itu, kita harus minta keterangan untuk meminta kepastian sengaja atau tidak," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Kamis (16/9/2021).

Menurut Erdi, Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tengah melakukan pengembangan berdasarkan keterangan para pelaku. Nantinya, kata Erdi, akan diketahui siapa saja dan di mana lokasi warga yang mengantongi sertifikat vaksinasi bajakan tersebut.



"Ini sedang dikembangkan terkait orang-orang yang menggunakan (sertifikat ilegal) tersebut karena saat dalam pemeriksaan itu masih terfokus pada pelaku. Nanti akan dilihat di jalur pemesanannya melalui media sosial, mungkin juga sudah didapatkan nomor HP-nya masing-masing," terang Erdi.

Erdi juga mengatakan bahwa saat ini, pihaknya belum dapat memastikan para pembeli sertifikat vaksin bajakan ini, apakah mereka berasal dari Jabar atau tersebar di seluruh Indonesia.

"Tentunya kita akan menelusuri sesuai dengan hasil keterangan tersangka dengan melihat nomor HP yang bersangkutan dan posisinya akan kita ketahui di mana-mana nya," papar Erdi.



"Intinya masih ditelusuri, bisa dikembangkan dan kemungkinan bisa ketemu lain dengan modus operandi yang sama," sambung dia.

Sejauh ini, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap keempat pelaku, baru diketahui ada 35 orang pembeli sertifikat vaksinasi bajakan itu.

"Untuk sementara masih segitu karena hasil pemeriksaan mereka melakukannya baru satu bulan. Kemudian, kita croscek ke rekening mereka masing-masing. Jadi jumlahnya masih seperti keterangan tersangka," tandas Erdi.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jabar membongkar praktik sindikat sertifikat vaksinasi COVID-19 bajakan dan berhasil mengamankan empat pelakunya, yakni JR, IF, MY, dan HH.

Praktik haram tersebut terbongkar saat jajaran Ditreskrimsus Polda Jabar mendapati akun Facebook bernama Jojo yang menawarkan sertifikat vaksinasi tanpa harus melakukan penyuntikan.

"Sindikasi pertama adalah mulai bulan Agustus kita lakukan profil-ing (JR) yang diduga melakukan pemalsuan," ungkap Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Arif Rachman di Mapolda Jabar, Selasa (14/9/2021).

Arif melanjutkan, sertifikat vaksinasi COVID-19 yang ditawarkan pelaku JR melalui media sosial tersebut dibanderol antara Rp100-200.000. Syaratnya pun mudah, yakni pemesan hanya cukup menyerahkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1743 seconds (0.1#10.140)